Fredrich Yunadi ‘Ngemis’ Presiden Joko Widodo, Polri dan TNI Lindungi Setya Novanto
INHILKLIK.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengadendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto di Gedung KPK, besok Senin (13/11).
Akan tetapi, pemeriksaan Novanto itu bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi atas tersangka korupsi e-KTP, yakni Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi memastikan kliennya tak akan hadir alias mangkir.
Hal itu disampaikan langsung Fredrich di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11).
Menurut Fredrich, lembaga antirasuah itu tak memiliki wewenang untuk memanggil ketua Umum Partai Golkar tersebut.
“Kita berikan saran tidak hadir,” tegasnya.
Apabila sampai terjadi upaya paksa, dirinya meminta Presiden Joko Widodo, Polri dan TNI untuk memberikan perlindungan kepada kliennya.
Alasannya, KPK berupaya memecah-belah bangsa Indonesia.
“Jelas, itu ada indikasi memecah-belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional,” kilahnya.
Menurutnya, tindakan inkonstitusional yang dilakukan KPK itu merujuk pada hasil putusan praperadilan yang dimenangkan kliennya.
“Apalagi putusan pengadilan tinggi sudah sangat jelas. Mereka tidak terima, dan katanya mau kasasi. Kalau memang mereka malaikat, kenapa kalah terus?” cela Fredrich.
Ia juga menyebut, dasar yang dipakainya adalah aturan yang tertuang di dalam UUD 1945 Pasal 20A ayat (1) dimana seorang anggota dewan memiliki hak imunitas.
Selain itu, ia juga menyebut UU MD3 pasal 225 ayat (5) sebagai acuan lainnya.
Yang menyatakan anggota dewan dalam menjalankan tugas bila dipanggil atau diperiksa wajib minta izin Presiden,” tekan dia.
(pojoksatu)
Tambang Tembaga Terbesar ke-3 RI Segera Beroperasi
INHILKLIK - PT Merdeka Copper Gold, Tbk (MDKA) melalui anak usaha PT Bumi Suksesindo (BSI) bakal .
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.