Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian?
Musisi Ahmad Dhani dikabarkan statusnya naik menjadi tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial twitter. Penetapan Dhani sebagai tersangka juga berdasarkan surat panggilan polisi yang beredar di kalangan wartawan.
Kabar tersebut pertama kali diungkap oleh pelapor Ahmad Dhani, Jack Boyd Lapian saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).
Jack Boyd menyatakan, Dhani ditetapka tersangka setelah Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.
“Iya sudah tersangka sejak gelar perkara 23 November kemarin,” kata dia.
Menurut Jack Boyd, rencananya Dhani bakal diperiksa Polres Jaksel pada Kamis 30 November 2017 mendatang.
“Kamis ini Ahmad Dhani dipanggil,” tambahnya dikutip dari pojoksatu.id.
Terpisah, Kassubag Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta yang dikonfirmasi perihal kabar tersebut tak mengiyakan dan tak juga membantah.
Namun, ia akan menayakan kabat penetapan tersangka itu kepada penyidik lebih dulu.
“Saya cari informasi lengkapnya dulu sama penyidik,” jawabnya.
Dampak Disrupsi Iklim, Biji Kopi Akan Punah pada 2080
INHILKLIK - Persediaan biji kopi diperkirakan akan habis pada 2080 dikarenakan disrupsi iklim yan.
Instagram dan Facebook Down, Mark Zuckerberg Disebut Rugi Rp1,57 Triliun
INHILKLIK - Pemadaman besar-besaran yang terjadi di Facebook, Instagram, dan Messenger pada Selas.
Setelah Jepang, Kini Inggris Resmi Masuk ke Jurang Resesi!
INHILKLIK, - Perekonomian Inggris jatuh ke dalam resesi pada paruh kedua tahun 2023, jauh dari ta.
Harga Minyak Dunia Menguat Lebih dari 1 Persen Imbas Data Penjualan Ritel AS
INHILKLIK, - Harga minyak mentah dunia menguat lebih dari 1% dan menghapus tren penurunan sebelum.
Ilmuwan Ingatkan Kiamat Kecil di Depan Mata, Dunia Kembali ke Zaman Es
INHILKLIK, - Para ilmuwan mengingatkan potensi terjadinya kiamat kecil dalam waktu dekat. Anomali.
Mesir Ancam Israel Jika Nekat Luncurkan Invasi Darat ke Rafah
INHILKLIK, - Kairo telah mengancam Israel jika militer Zionis nekat meluncurkan invasi darat ke R.