Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian?
Musisi Ahmad Dhani dikabarkan statusnya naik menjadi tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial twitter. Penetapan Dhani sebagai tersangka juga berdasarkan surat panggilan polisi yang beredar di kalangan wartawan.
Kabar tersebut pertama kali diungkap oleh pelapor Ahmad Dhani, Jack Boyd Lapian saat dikonfirmasi, Selasa (28/11).
Jack Boyd menyatakan, Dhani ditetapka tersangka setelah Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada 23 November 2017 lalu.
“Iya sudah tersangka sejak gelar perkara 23 November kemarin,” kata dia.
Menurut Jack Boyd, rencananya Dhani bakal diperiksa Polres Jaksel pada Kamis 30 November 2017 mendatang.
“Kamis ini Ahmad Dhani dipanggil,” tambahnya dikutip dari pojoksatu.id.
Terpisah, Kassubag Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta yang dikonfirmasi perihal kabar tersebut tak mengiyakan dan tak juga membantah.
Namun, ia akan menayakan kabat penetapan tersangka itu kepada penyidik lebih dulu.
“Saya cari informasi lengkapnya dulu sama penyidik,” jawabnya.
Potensi Bitcoin Capai Rekor Baru di Tengah Kenaikan Data Ekonomi AS
INHILKLIK - Bitcoin (BTC) dinilai memiliki peluang besar untuk mencapai level tertinggi baru, sei.
Harga Minyak Naik Seiring Sanksi Baru terhadap Rusia dan Iran
INHILKLIK - Harga minyak naik 2% ke level tertinggi dalam 3 minggu pada perdagangan Jumat (13/12/.
Harga Emas Dunia Turun Dibebani Imbal Hasil Obligasi AS
INHILKLIK - Harga emas dunia melemah pada Kamis (5/12/2024) seiring kenaikan imbal hasil obligasi.
Harga Emas Anjlok 3 Persen, Dipicu Berita Gencatan Senjata Israel-Hezbollah dan Bessent
INHILKLIK - Harga emas turun lebih dari 3% pada Senin (25/11), mengakhiri reli lima sesi yang mem.
Pertama Kali Terjadi dalam 130 Tahun, Gunung Fuji Kehilangan Lapisan Saljunya
INHILKLIK - Gunung Fuji yang ikonis di Jepang, dikenal karena lapisan saljunya yang selalu bertah.
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp15.840, Terpukul Sentimen Pilpres AS dan Kenaikan Dolar
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp15.840 per dolar Amerika Serikat (AS) pad.
iKlik Network







