• Jumat, 24 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

VIDEO: Jenderal Perang Pembantai Muslim Bosnia Tewas Minum Racun di Pengadilan

Redaksi

Kamis, 30 November 2017 23:18:03 WIB
Cetak
VIDEO: Jenderal Perang Pembantai Muslim Bosnia Tewas Minum Racun di Pengadilan

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Sebuah video menampakkan bagaimana seorang Mantan Jenderal perang Kroasia Bosnia, Slobodan Praljak (72) meninggal dunia setelah menelan racun di pengadilan saat hakim di Pengadilan Den Haag menjatuhkan hukuman 20 tahun kepadanya.

Dia dituntut 20 tahun atas kasus kejahatan perang. Rekaman dari video dari Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) menggambarkan adegan di mana Praljak tengah memiringkan kepalanya ke belakang sambil menenggak sebuah minuman dari botol kaca kecil. Hal itu dilakukan Praljak saat hakim sedang membacakan vonis tersebut.

“Slobodan Praljak bukan penjahat perang, saya menolak putusanmu dengan penghinaan,” teriak Praljak sebelum menelan cairan itu seperti dilansir RT.

Reuters melaporkan, mendengar teriakan Praljak, hakim langsung menunda persidangan dan meminta agar menarik tirai untuk menutup. Ambulans yang berada di sekitar gedung langsung meluncur dan para medis langsung berlari ke ruang sidang.

Ruang sidang kemudian langsung diamankan sebagai tempat kejadian perkara. Beberapa saat setelahnya Perdana Menteri Kroasia, Andrej Plenkovic, mengkonfirmasi bahwa mantan jenderal tersebut telah meninggal. Plenkovic juga menyampaikan belasungkawa.

“Atas nama Pemerintah Republik Kroasia dan atas nama saya sendiri, saya ingin menyampaikan belasungkawa saya yang terdalam kepada keluarga Jenderal Slobodan Praljak,” kata Plenkovic melalui akun twitter resmi pemerintah.

Hingga kini belum diketahui dengan jelas zat racun yang ditelan Praljak. Mantan Asisten Menteri Pertahanan Kroasia yang juga Komandan Dewan Pertahanan Kroasia itu sebelumnya mengajukan banding atas hukuman 20 tahun penjara yang diterimanya.

Pada tahun 2013, Praljak dan enam mantan pemimpin Kroasia Bosnia yang dinyatakan bersalah karena melakukan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang, termasuk pemerkosaan dan pembunuhan Muslim Bosnia.

Menurut dakwaan, Praljak dinilai memainkan peran penting dalam mengamankan senjata dan amunisi bagi tentara Dewan Pertahanan Kroasia. Pelanggaran itu berlangsung antara tahun 1992 dan 1994 yang merupakan bagian dari konflik yang berujung pada pecahnya bekas Yugoslavia di awal tahun 1990an.

Hakim banding menguatkan temuan persidangan sebelumnya yang melibatkan rezim Kroasia di bawah Presiden Franjo Tudjman dalam sebuah persekongkolan kriminal. Tujuannya “pembersihan etnis terhadap populasi Muslim” di beberapa bagian Bosnia untuk memastikan dominasi Kroasia.

Kepemimpinan Kroasia Bosnia, bersama dengan pemimpin Kroasia, ingin menjadikan wilayah ini sebagai bagian dari “Greater Croatia,” kata ICTY ketika kasus tersebut pertama kali diajukan melalui pengadilan dikutip dari riauaktual.com.

Keenamnya menerima hukuman yang berkisar antara 10 sampai 25 tahun. Tidak ada banding lebih lanjut yang mungkin dilakukan.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network