BBM Jenis Premium Hilang di SPBU, Ini Tanggapan DPR
INHILKLIK.COM - Komisi VII DPR meminta Pertamina agar mau bertanggung jawab atas hilangnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah daerah, seperti di Sumatra Utara.
Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu mengatakan, secara nasional pada 2017, Pertamina mempunyai kewajiban alokasi kuota Premium kepada masyarakat sebanyak 12,5 miliar liter.
Namun, hingga saat ini, realisasi kuota hanya 6 miliar liter. Artinya, selisih harga antara Premium dan Pertalite sebesar Rp1.000 dengan Pertalite, maka Pertamina menumpuk hak rakyat lebih kurang Rp6 triliun.
Hal ini membuat Komisi VII mengindikasikan Pertamina sengaja tidak menjual BBM jenis premium.
"Jadi, wajar saja kalau Pertamina ini dibilang rampas uang rakyat, karena ada Rp6 triliun lagi uang masyarakat yang tidak disalurkan melalui pemenuhan kuota Premium secara nasional," ujarnya kepada awak media ketika ditemui di Padangsidimpuan, Jumat (1/12/2017).
Khusus untuk Sumatra Utara (Sumut), kuota penyaluran BBM jenis premium pada 2017 sebanyak 1,68 miliar liter, namun realisasi hanya 492 juta liter.
Sehingga apabila dihitung kerugian masyarakat Sumut akibat ulah dari Pertamina lebih kurang Rp1 triliun. Lebih lanjut dia mengatakan, apabila mengacu ke Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191/2014, maka ada tiga kategori BBM yaitu, BBM tertentu.
BBM jenis ini adalah minyak tanah, solar dan merupakan subsidi dari pemerintah kepada masyarakat. Selanjutnya, jenis khusus penugasan, BBM jenis ini termasuk Premium dan BBM umum, jenisnya Pertamax dan Pertalite.
Untuk jenis pertama dan kedua, pemerintah wajib menyediakan dan menyalurkan BBM tersebut kepada masyarakat. Selama ini, menurut pengakuan Pertamina bahwa mereka tidak wajib lagi menyediakan BBM jenis premium kepada masyarakat.
Namun ternyata, pengakuan itu berbanding terbalik dengan kondisi yang terjadi saat ini.
"Jangan bohongi pemerintah dan rakyat, katanya tidak perlu lagi menyediakan BBM Premium tapi kenyataannya berbanding terbalik," tandasnya.
Sumber: Sindonews.com
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
Tembilahan– Perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sala.
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Tembilahan – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Tembilahan terus .
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
TEMBILAHAN - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Eko Radhippa, MM, menegaskan .
PT Guntung Idamannusa Gelar Panen Jagung Kuartal IV Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
MANDAH – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) melaksanakan kegiatan Panen Jagung Kuartal IV sebagai b.
Mayoritas Pemilik Lahan di Sungai Guntung Setujui Proses HGU Pola Kemitraan
Sungai Guntung — Mayoritas pemilik lahan di wilayah Sungai Guntung menyatakan .
Rapimprov Kadin Riau 2025: Kolaborasi Bangun Ekonomi Daerah
PEKANBARU – Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau tahun 20.
iKlik Network







