Berkasnya Dilimpahkan, Fredrich Yunadi Tolak Dampingi Setya Novanto
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melimpahkan berkas kasus korupsi dengan tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kabar tersebut diperkuat dengan kedatatangan Ketua DPR RI itu ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta, Selasa (5/12) sore tadi.
Seperti biasa, Novanto diantar dengan menggunakan mobil tahanan KPK lengkap dengan rompi oranye.
Tak sepatah katapun terlontar dari mulut Ketua Umum Partai Golkar itu meski awak media menyerbunya dengan berbagai pertanyaan.
Jawaban Novanto hanya satu: buru-buru memasuki lobi lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar itu juga tampak tak didampigi oleh pengacara, Fredrich Yunadi.
Tadi, sekitar pukul 20.51 WIB, Novanto kembali terlihat keluar dari Gedung Merah Putih dengan wajah yang lebih luyu saat ia datang sore sebelumya.
Terlihat, Novanto menenteng sejumlah berkas yang disatukan ke dalam map berwarna putih.
Lagi-lagi, tak satupun pertanyaan awak media dijawabnya. Ia hanya melenggang masuk ke dalam mobil tahanan yang tadi mengantarnya.
Dihubungi terpisah, Fredrich mengakui bahwa pemanggilan kliennya itu terkait pelengkapan berkas P21 alias tahap II.
Melalui pesan singkat kepada Tempo.co, Fredrich mengaku bahwa dirinya dihubungi penyidik KPK sore sekitar pukul 17.30 WIB.
“Penyidik KPK telepon, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi SN dalam rangka P21 penyerahan tahap kedua,” balasnya.
Akan tetapi, Fredrich sendiri akhirnya memutuskan tak hadir untuk menampingin kliennya itu.
“Karena mendadak dan saya ada acara meeting dengan klien, saya tolak,” kata Fredrich.
Di sisi lain, Kamis (7/2) lusa, sidang praperadilan Setnov akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, sidang tersebut ditunda selama sepekan setelah pihak KPK tak hadir.
Alasan ketidakhadiran lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu disebut karena harus mempersiapkan dokumen dan segala sesuatu untuk menghadapai sidang praperadilan tersebut.
sumber: pojoksatu
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% secara y.