PILIHAN
Banyak Perusahaan Perkebunan Bermasalah di Inhil, Lahan Warga Terancam Disita Bank dari Malaysia
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Banyaknya perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Indragiri Hilir menimbulkan masalah dan seringkali merugikan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, tantang pemerintah daerah, melalui Badan Perizinian Penanaman Modal dan Promosi Daerah untuk meninjau ulang seluruh izin perusahaan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Malian Gazali, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Badan Perizinian Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD), Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi UKM dan Bappeda Inhil, belum lama ini menyatakan jika kebanyakan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil tidak menerapkan pola kemitraan dan hanya mensensarakan masyarakat.
“Seperti dialami 7 kelompok tani di Kecamatan Kempas yang merasa tidak sesuai dengan janji dan komitmen awal perusahaan PT Agro Sarimas Indonesia (ASI). Karena pola kemitraan tersebut, banyak masyatakat di sana yang tidak bisa lagi menyekolahkan anaknya. Apa ini yang tujuan memberikan izin kepada perusahaaan tersebut. Untuk itu saya tantang Badan Perizinan untuk melakukan evaluasi dan meninjau ulang seluruh perizinanan, khususnya perusahaan PT ASI ini,”Ungkapnya.
Bayangkan, dalam perjanjian pembagian hasil dengan perusahaan tersebut, masyarakat hanya mendapat 40 persen dari hasil panen, itu pun bermasalah, dan menimbulkan hutang yang cukup besar harus dibebankan kepada masyarakat setempat.
Bahkan, kabarnya pihak bank dari Negeri asal Malaysia mengancam akan menyita lahan warga jika hutang koperasi yang dipinjam selama ini tidak kunjung juga dilunasi. Padahal, dari laporan yang diterima Komisi II, untuk per tiga bulan, mereka hanya menerima RP100 ribu. Artinya yang diterima para petani jauh dari hak seharusnya didapat.
“Komisi II bukan menolak investor masuk ke Inhil, tapi kita minta diperjelas pola kemitraan dan kerjasamanya yang saling menguntungkan, baik bagi perusahaan, daerah maupun masyarakat,” jelasnya. (Aditya)
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Malian Gazali, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Badan Perizinian Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD), Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi UKM dan Bappeda Inhil, belum lama ini menyatakan jika kebanyakan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil tidak menerapkan pola kemitraan dan hanya mensensarakan masyarakat.
“Seperti dialami 7 kelompok tani di Kecamatan Kempas yang merasa tidak sesuai dengan janji dan komitmen awal perusahaan PT Agro Sarimas Indonesia (ASI). Karena pola kemitraan tersebut, banyak masyatakat di sana yang tidak bisa lagi menyekolahkan anaknya. Apa ini yang tujuan memberikan izin kepada perusahaaan tersebut. Untuk itu saya tantang Badan Perizinan untuk melakukan evaluasi dan meninjau ulang seluruh perizinanan, khususnya perusahaan PT ASI ini,”Ungkapnya.
Bayangkan, dalam perjanjian pembagian hasil dengan perusahaan tersebut, masyarakat hanya mendapat 40 persen dari hasil panen, itu pun bermasalah, dan menimbulkan hutang yang cukup besar harus dibebankan kepada masyarakat setempat.
Bahkan, kabarnya pihak bank dari Negeri asal Malaysia mengancam akan menyita lahan warga jika hutang koperasi yang dipinjam selama ini tidak kunjung juga dilunasi. Padahal, dari laporan yang diterima Komisi II, untuk per tiga bulan, mereka hanya menerima RP100 ribu. Artinya yang diterima para petani jauh dari hak seharusnya didapat.
“Komisi II bukan menolak investor masuk ke Inhil, tapi kita minta diperjelas pola kemitraan dan kerjasamanya yang saling menguntungkan, baik bagi perusahaan, daerah maupun masyarakat,” jelasnya. (Aditya)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








