• Sabtu, 25 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Nasional

Jokowi Tak Mau Teken UU MD3, DPR: Tetap Kami Terapkan!

Redaksi

Rabu, 21 Februari 2018 23:45:44 WIB
Cetak
Jokowi Tak Mau Teken UU MD3, DPR: Tetap Kami Terapkan!

INHILKLIK.COM, JAKARTA - DPR RI memang sudah mengesahkan revisi UU MD3 dalam sidang peripurna pekan lalu. Sayangnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menandatanganinya.

Sampai saat ini, Jokowi masih belum juga membubuhkan tandatangannya tanda pemberlakukan UU MD3 tersebut.

Menanggapi hal itu, DPR RI bersikukuh dan tetap akan menerapkan undang-undang yang telah disahkan itu.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Politisi Partai Demokrat itu mengakui, presiden memang memiliki kewenangan untuk tidak menandatanganinya.

Akan tetapi, kata Agus, hal itu bukan berarti Presiden menolak UU MD3.

“Itu tentunya kewenangan presiden,” katanya.

Kendati tak ada bubuhan tandatangan Jokowi, lanjut Agus, DPR RI tetap akan menerapkannya dengan alasan terdapat aturan yang mengaturnya.

“Memang aturannya dalam jangka waktu tertentu apabila presiden tidak menandatangani dianggap tidak menolak sehingga tetap masih bisa dilaksankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menampik jika UU MD3 tersebut terburu-buru untuk diselesaikan.

Menurutnya banyak UU yang telah disahkan dan ditandatangan pemerintah digugat ke Mahkamah Konstitusi, sehingga UU MD3 masih bisa dibawa ke ranah gugatan.

“Rasanya tidak seperti itu (terburu-buru) karena banyak juga UU yang kita bahas sampai bertahun-tahun sampai itu di judicial review bahkan di judicial review,”

“Juga ada yang dimenangkan dan dikalahkan, sehingga ini adalah suatu proses dalam pembuatan UU manakala masyarakat ada yang kurang sepaham dapatnya melaksanakan judicial review. Ini adalah satu proses dalam pembuatan UU,” tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menduga Jokowi tak paham isi UU tersebut.

Karena itu, sampai kini Jokowi belum membubuhkan tandatangannya.

Akan tetapi, Fahri mengakui bahwa falsafah di dalam Undang-undang MD3 itu cukup berat.

“Kalau nggak negarawan itu nggak bakal paham pasal-pasal itu,” ucapnya di Gedun Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Ia menilai, ada sejumlah alasan kenapa masih saja ada pihak-pihak yang belum memahami betul isi pasal-pasal yang ada di dalam UU itu.

“Kalau kita ini tetus menerus pikirannya itu curiga atau sudah teracuni oleh politik dan hukum kita yang rada-rada kacau dalam 20 tahun transisi ini, ya memang itu susah dimengerti,” lanjutnya.

Ia lantas mengaku khawatir bahwa tidak ada pihak yang kemudian memberikan penjelasan kepada Presiden.

“Saya khawatir tidak ada yang berani menjelaskan ini kepada presiden,” sambung politisi asal Nusa Tenggara Barat itu.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan sebenarnya tidak ada perubahan amanah Undang-Undang Dasar tentang imunitas.

Karena itu, Fahri juga lantas meragukan bahwa Jokowi memahami soal hak imunitas tersebut.

“Jangan-jangan presiden tidak tahu hak imunitas itu ada di undang-undang dasar, sebab orang-orang berusaha meyakinkan presiden bahwa imunitas itu cuma ada di UU MD3, itu salah itu,” tukasnya.

 

pojoksatu.id


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

Senin, 15 September 2025 - 16:02:02 WIB

TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.

Nasional

2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07:53 WIB

INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.

Nasional

Rupiah Melemah di Awal Perdagangan

Senin, 09 Desember 2024 - 12:35:24 WIB

INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.

Nasional

Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

Senin, 18 November 2024 - 10:21:25 WIB

INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.

Nasional

Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:28:48 WIB

INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .

Nasional

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:39:33 WIB

INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network