Nikita Mirzani Digarap Polisi
Artis cantik Nikita Mirzani terlihat mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Rupanya, Niki dipanggil sebagai saksi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang menyebutkan nama mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Saat tiba di Polda, Niki yang ditanyai seputar pemanggilannya mengaku tidak tahu.
“Gue aja kagak tahu. eh gue kece kaga,” katanya.
Tidak sendiri, ia terlihat datang ditemani kuasa hukumnya, Aulia Fahmi.
Diketahui, melalui akun Twitter-nya, diduga Nikita Mirzani mengomentari ihwal pemutaran film G30S/PKI.
Cuitan tersebut berbunyi “Film G30S/PKI kurang seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru”.
Akibatnya, Nikita dilaporkan oleh sejumlah pihak. Pengacara yang tergabung dalam Advokat Al Islam NKRI Sumsel mengadu ke SPKT Polda Sumsel.
Selain itu, Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran juga melaporkan ke Polda Metro Jaya.
sumber : pojoksatu.id
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
iKlik Network







