• Rabu, 29 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Skema Pensiun Diubah

Gaji PNS dan Pejabat Bakal Naik Drastis

Redaksi

Sabtu, 10 Maret 2018 16:15:05 WIB
Cetak
Gaji PNS dan Pejabat Bakal Naik Drastis

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Bukan hanya sistem pensiun baru yang akan diberlakukan kepada pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah kini juga tengah membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS. Dalam RPP itu, remunerasi yang jumlahnya sangat besar dan diberikan kepada PNS di beberapa kementerian dan lem baga tertentu akan disesuaikan. Sebaliknya, gaji PNS golongan rendah akan dikatrol naik.

RPP itu mengatur sistem gaji tunggal (single salary). Saat ini sistem tersebut sedang dibahas di lintas kementerian. Pro-kontra terkait penyesuaian remunerasi tersebut membuat pembahasan berjalan alot dan lama. Meski, pembentukan PP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS adalah salah satu amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Rencana penyesuaian remunerasi itu muncul dalam paparan sosialisasi RPP gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS yang dirilis Kementerian PAN-RB. Dalam paparan tersebut, item penghasilan PNS hanya tiga. Remunerasi yang jumlahnya sangat besar tidak ada lagi.

"Yang jelas, nantinya komponen penghasilan PNS ada tiga: gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman, seperti dilaporkan jawapos kemarin (8/3).

Pembahasan tentang sistem gaji baru PNS itu ada di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Nanti tunggu ditetapkan. Baru bisa dielaborasi lebih jauh," ucap Herman.

Remunerasi membuat penghasilan PNS di beberapa kementerian jauh di atas PNS di kementerian dan lembaga lain. Sebut saja Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mahkamah Agung (MA), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai contoh, PNS kelas jabatan terendah (kelas jabatan 4) di Direktorat Jenderal Pajak menerima remunerasi Rp 5,3 juta. Sementara itu, yang tertinggi, yakni kelas jabatan 27, mencapai Rp 117 juta.

Ketentuan tersebut diatur dalam Perpres 37/2015. Nah, dalam materi sosialisasi skema gaji tunggal Kementerian PAN-RB, disebutkan bahwa total penghasilan seorang pemegang JPT (jabatan pimpinan tinggi) maksimal Rp 76,86 juta. Turun puluhan juta rupiah!

Remunerasi pada dasarnya adalah tunjangan kinerja. Namun, besarannya sangat jomplang antara satu kementerian dan kementerian tertentu. Nah, dalam sistem single salary nanti, tunjangan kinerja dibatasi maksimal 5 persen dari gaji. Dengan begitu, perbedaannya tidak akan mencolok.

Bila kelompok berpenghasilan tinggi akan merasakan penurunan gaji, RPP itu akan mengatrol PNS yang selama ini gajinya rendah. Jika sebelumnya gaji PNS golongan terendah ada di kisaran Rp 4 juta, dalam RPP itu mencapai Rp 6 jutaan.

"Penyeragaman" itulah yang kini menjadi pro-kontra di lintas kementerian. Sebab, ada pandangan kementerian yang selama ini menerima remunerasi tinggi menghadapi tantangan pekerjaan dan tanggung jawab yang lebih besar.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah menyatakan, adanya ego sektoral dalam implementasi single salary memang berpotensi membuat pembahasannya semakin lama. "Instansi satu merasa beban kerjanya berat. Kemudian, instansi lain apa mau dikatakan bebannya ringan," jelasnya.

Lina mengungkapkan, sistem pemberlakuan skor alias nilai indeks penghasilan yang menjadi penentu besarnya penghasilan dalam sistem single salary sebenarnya cukup masuk akal. Indeks itu bisa dikaitkan dengan kelangkaan profesi, tanggung jawab, dan risiko sebuah jabatan.

Dia mencontohkan PNS dengan masa kerja sama, tetapi yang satu sebagai bendahara dan satunya lagi sekretaris, tentu memiliki indeks tanggung jawab dan risiko yang berbeda. Dengan begitu, meski eselonnya sama, pejabat yang menjadi sekretaris dengan bendahara keuangan bisa jadi mendapat penghasilan yang beda.

Termasuk sampai presiden yang memiliki indeks penghasilan sangat besar sehingga penghasilannya tinggi, menurut Lina, juga masuk akal. Dia mengatakan, sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, tugas, tanggung jawab, serta risiko seorang presiden sangat besar. Karena itu, menurut dia, tidak wajar jika ada pejabat -yang digaji APBN- yang gajinya lebih besar daripada presiden.

Selain itu, dia mengatakan, sistem single salary memudahkan pelaporan dan perencanaan keuangan. Sebab, penghasilan PNS nanti hanya dari komponen gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Sementara itu, saat ini masih ada sistem honorarium bagi PNS ketika mengikuti suatu rapat atau kegiatan.

Di tempat terpisah, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani tidak mau banyak berkomentar terkait single salary. Dia menegaskan, kebijakan pemberian gaji PNS saat ini belum berubah. Sesuai dengan anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2018.

"Saya sudah cek ke kepala BKN, dan BKN tidak ada mengajukan kenaikan gaji PNS. Yang dilakukan hanya membuat kajian. Mengenai kebijakan penggajian PNS saat ini masih sama seperti dalam APBN 2018," jelasnya kemarin.

Terkait rencana kenaikan gaji maupun perubahan sistem penggajian, Askolani menuturkan, hal tersebut masih dibahas di lingkungan internal pemerintah.

"Sedangkan untuk ke depan masih panjang prosesnya karena masih akan dilihat pemerintah secara keseluruhan dan masih akan dibicarakan internal pemerintah dalam beberapa bulan ke depan."

RPP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merupakan turunan dari UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan bakal ada enam PP sebagai turunan UU ASN.

PP yang saat ini sudah keluar adalah PP 70/2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ASN. Kemudian, PP 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Sebaliknya, empat PP lainnya masih dibahas. Selain PP tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas, ada tiga PP lainnya yang masih dibahas. Yakni, PP tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), PP tentang korps profesi pegawai ASN, serta PP penilaian kinerja dan disiplin PNS.

sumber: jawapos


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:59:54 WIB

INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:57:52 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .

Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:15:19 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:23:12 WIB

Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.

Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:21:11 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.

Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35

Selasa, 21 April 2020 - 23:46:18 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 2 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 3 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 4 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 5 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 6 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 7 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network