Meski Minta Maaf, Gerindra Tetap Polisikan Penghina Prabowo dan Ulama Ini
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Partai Gerindra Kota Pekanbaru tetap akan melaporkan Jamadi, oknum pengacara yang diduga menghina Prabowo Subianto, Ketum Gerindra di akun medsos facebook. Rencananya, pelaporan akan dilakukan hari ini, Selasa (14/3/2018) ke Polda Riau.
Hal itu diketahui saat dilakukan tabayyun antara belasan umat Islam dengan pelaku penghinaan di markas FPI Kota Pekanbaru, Senin malam. Di mana saat itu turut hadir perwakilan dari Gerindra Pekanbaru.
"Sebelum di FPI, antara kita (Gerindra Pekanbaru) dengan Jamadi ini telah lebih dahulu membuat pernyataan maaf. Tetapi dari DPP Gerindra, diarahkan untuk tetap melanjutkan proses hukumnya. Jadi kita rencananya akan melaporkan besok (Hari ini)," ujar Wakil Sekretaris Gerindra ini.
Diketahui, dari postingan dan komentar yang didokumentasikan FPI Pekanbaru, Jamadi membuat status dan komentar menghina Ketum Gerindra, Prabowo. jamadi juga memfitnah Prabowo dan Anis Baswedan.
"Tentu saja kita tidak terima dengan hinaan dan fitnah ini. Awalnya kita coba untuk mencari Jamadi ke rumahnya, namun tidak ketemu. Belakangan dia sendiri yang menelpon setelah saya tinggalkan nomor HP kepada istrinya di rmah," kata Chapunk, perwakilan Gerindra yang hadir saat tabayyun di markas FPI tersebut, Senin malam.
Ternyata, tak hanya Prabowo dan Anis Baswedan, Ustad Abdul Somad (UAS), Habib Rizieq serta tokoh nasional lainnya seperti Ustad Bachtiar Nasir dan Tengku Zulkarnain turut menjadi bahan hinaan Jamadi dalam status facebook pengacara 31 tahun yang pernah mengenyam pendidikan di Ponpes Darel Hikmah ini.
Tak puas sampai di situ, ayah satu anak yang berdomisili di daerah Pandau kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ini juga melakukan pelecehan terhadap partai PKS, PBB dan Gerindra.
Ketika dilakukan tabayyun, anggota FPI serta belasan unsur masyarakat lainnya juga hadir dalam pertemuan itu, termasuk juga 10 orang utusan Pemuda Pancasila yang turut merasa disakiti atas ulah Jamadi. Diketahui, UAS baru-baru ini telah menerima penghargaan dari Pemuda Pancasila Riau dan dianugerahi sebagai anggota kehormatan. Inilah yang menyulut kemarahan anggota Pemuda Pancasila.
Sumber: fokusriau
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







