• Senin, 17 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Parlemen

Edy Sindrang: Pembangunan Jembatan Enok Harus Dilanjutkan

Redaksi

Sabtu, 07 April 2018 23:54:03 WIB
Cetak
Edy Sindrang: Pembangunan Jembatan Enok Harus Dilanjutkan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan yang terletak di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, sampai saat ini masih belum jelas akibat masih berjalannya proses hukum dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum yang merugikan negara.

Demikian disampaikan Kepaka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Inhil, Illyanto melalui Kabid Bina Marga Enta Entriawan menyatakan kasus tersebut masih menunggu proses hukum dari Kejaksaan Negeri. 

 “Masih ngambang, belum tuntas masalahnya tu, masih terkendala proses di kejaksaan," ungkapnya.

Dengan kurang jelasnya proses hukum tersebut, maka Pemkab jadi terkendala untuk melanjutkan pembangunan jembatan yang telah menjadi dambaan masyarakat Enok dan sekitarnya tersebut. 
 
"Jembatan ini memang vital bagi masyarakat, tapi rencana pembangunan kedepan masih menunggu hasil dari kejaksaan, apakah nanti dilanjutkan atau bagaimana tergantung pemerintah,” ujarnya lagi. 
 
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang mengungkapkan tidak ada alasan Pemkab untuk menunda pekerjaan itu dan pemerintah berkewajiban untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut tanpa terpengaruh dengan proses hukum yang sedang berjalan. 

“Persoalan ada temuan hukum itu kan bisa sambil berjalan, jangan ada temuan hukum menghambat pembangunan yang dikakukan pemerintah daerah. Apalagi disinikan sudah ada unsur tersangka yang sudah diketahui, jadi tidak ada alasannya 2019 tidak dianggarkan,” tegas mendesak Pemkab Inhil menganggarkan jembatan tersebut di Tahun Anggaran 2019 ini. 
 
Politisi Golkar ini menilai, tidak dilanjutkannya pembangunan itu akan berdampak bagi masyarakat kecamatan Enok, bahkan bagi kecamatan sekitar Enok seperti Kecamatan Tanah merah, Reteh, Sungai Barang. 

"Tidak ada dasar hukumnya pembangunan itu tidak dilanjutkan karena dampak hukum, ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Enok dan beberapa kecamatan yang akan terbuka isolasi perekonomiannya jika jembatan itu siap,” pungkasnya seperti dilaporkan gagasanriau.com.

 Iliyanto mengatakan jika nanti dilanjutkan, maka menurutnya, langkah awal yang akan dilakukan tentu saja pemeriksaan terhadap kondisi fisik bangunan jembatan yang telah lama terbengkalai.  

“Kita periksa lagi bahan - bahannya masih layak apa tidak untuk kita lanjutkan, karena sudah lama terdiam gitu kan. Kalau perintah lanjutkan ya kita lanjutkan, tapi kalau tidak layak dibangun dari awal lagi,” jelasnya. (adv)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur

Selasa, 04 Agustus 2026 - 21:18:11 WIB

Tembilahan, 2 Agustus 2026 – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Mohammad Wahyudin,.

Parlemen

RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:14:36 WIB

TEMBILAHAN – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir bers.

Parlemen

DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Pemkab dan AWI, Bahas Penguatan Sinergi Pers dan Pemerintah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:38:23 WIB

TEMBILAHAN  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge.

Parlemen

Anggota DPRD Inhil Hadiri Pemancangan Pertama Gedung Krematorium Hati Gemilang Memorial Park Tembilahan

Ahad, 19 Oktober 2025 - 00:28:45 WIB

TEMBILAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Ang.

Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Hadiri Pembukaan Pawai & Stan MTQ Ke-55

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:13:27 WIB

TEMBILAHAN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Ir. H. Amd. Junaidi An., M.Si men.

Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025

Selasa, 11 November 2025 - 00:00:35 WIB

TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rangkaian Peringatan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 2 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 3 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 4 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 5 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 6 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 7 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network