Kisruh SPTI dan SPTD di PKS MASS Balai Raja, Pemcam Pinggir Gelar Mediasi
INHILKLIK.COM, PINGGIR - Terkait adanya persoalan tenaga kerja bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit Mega Anugrah Sawit Sejahtera (PKS MASS) yakni antara kubuh Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dengan Serikat Pekerja Transportasi Darat (SPTD) di Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir, Selasa pagi 15 Mei 2018, Pemerintahan Kecamatan Pinggir menggelar pertemuan rapat mediasi antara pihak-pihak yang berselisih.
Pertemuan mediasi yang diselenggarakan diruangan rapat Camat Pinggir, langsung di pimpin oleh Camat Pinggir, Toharuddin. Dengan dihadiri oleh Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak Sik, perwakilan Danramil 04 Mandau-Pinggir, Serka Yuliar, perwakilan Lurah Balai Raja, Delon, perwakilan pihak PKS MASS, Roni Untung, dan pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis, Robin Barus.
Juga hadir di pertemuan tersebut dari pihak DPC SPTD Bengkalis, pihak PUK SPTD Balai Raja, yakni Pingkir Sigalingging selaku Ketua PUK SPTD Balai Raja dan Sekretaris PUK SPTD Balai Raja Mutiara Hutagalung. Selain itu hadir juga Tim Penasehat Hukum dari pihak SPTD Balai Raja, yakni Bobson Samsir Simbolon SH, Bangkit Sipayung SH, Rangga, Nainggolan.
Camat Pinggir, Toharuddin, usai pertemuan kepada Spiritriau.com berharap agar perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pertemuan mediasi ini, ada beberapa point yang dituangkan di Notulen rapat. Diantaranya seperti dari pihak Disnakertran menyampaikan bahwa pihaknya menegaskan agar pihak perusahan dan serikat menyikapi permasalahan dengan baik dan saling menjalin kerja sama yang baik. Dan terkait perselisihan dan atau multitafsir UU No.21 Tahun 2000 adalah kewenangan pihak Disnaker Propinsi Riau.
"Dan dari pihak PKS MASS dirapat notulennya menyatakan bahwa pihak perusahaan akan dan masih mempelajari Undang-undang tentang Serikat Pekerja. Sementara dari pihak PUK SPTD Balai Raja di notulennya menyatakan, segera pihak PKS PT.MASS dapat mempekerjakan PUK SPTD di perusahan mereka. Mengingat bukti pencatatan PUK SPTI telah di cabut oleh Mahkamah Agung. Dan PUK SPTI tidak mempunyai hak dan kewajiban untuk bekerja di PKS PT.MASS. Dan juga, PUK SPTD meminta untuk ditegaskan hukum perihal pemutusan hak pekerja PUK SPTI, "papar Toharuddin.
Masih terang Toharuddin, namun itu semua merupakan notulen rapat. Dan rapat belum menghasilkan kesepakatan untuk penyelesaian permasalahan antara PKS PT.MASS dengan PUK SPTD.
"Dan akan dipertemukan kembali dua minggu kemudian, "tutup Camat Pinggir Toharuddin. (src)
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
iKlik Network







