PAN: Kalau BPIP meminjam dari tokoh masyarakat mereka gratis aja
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan menilai Perpres Nomor 42 Tahun 2018 mengatur Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Pimpinan Pejabat dan Pegawai BPIP perlu ditinjau ulang. Menurut dia, pejabat BPIP yang terdiri dari tokoh bangsa harusnya tidak meminta bayaran untuk melakukan tugasnya sebagai pembina ideologi Pancasila.
"Kalau BPIP meminjam dari tokoh masyarakat maka mereka gratis aja. Ngapain harus diposisikan sebagai pejabat publik karena Pancasila kecuali kan sekretarian kan butuh karena untuk administrasi dan pembuatan makalah kami dukung kan negara," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5).
Menurutnya, sangat tidak pantas jika pejabat BPIP yang terdiri dari tokoh bangsa dan memiliki tugas mensosialisasikan Pancasila malah meminta bayaran pada negara. Seharusnya, tambah Taufik, tugas itu bersifat sukarela.
"Tapi kalau ketokohan dipinjam untuk mensosialisasikan Pancasila, sangatlah tidak elok seolah-olah ada ketokohan bayaran. Ini yang saya mungkin beliau-beliau dalam posisi tidak tahu sebelumnya. Saya minta ini diklarifikasi, dipertimbangkan dan dicabut kembali," ungkapnya.
Wakil ketua DPR ini mengaku tengah mencari siapa dalang yang membuat daftar gaji untuk para pejabat BPIP. Karena, lanjut dia, gaji itu sudah melebihi gaji presiden.
"Saya lagi mencari siapa otaknya di balik siapa yang menyodorkan daftar gaji itu, atau tunjangan dari BPIP itu, sehingga sampai di atas posisinya yang tidak mencerminkan itu sendiri," ujarnya.
"Tapi kalau kemudian lantas sudah jadi polemik, maka sebaiknya ditinjau ulang. Karena sekali lagi semangatnya masa di atas gaji presiden," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP.Dikutip setneg.go.id, Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei 2018 Pjp. Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat upah Rp 100.811.000. Ada delapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Sedangkan, Yudi Latif sebagai kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 dan wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Tingkat penerimaan Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000.
(Merdeka.com)
Golkar Serdang Bedagai Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah 2024
SERGAI, INHILKLIK.COM - DPD Partai Golkar Serdang Bedagai (Sergai) membuka penja.
Diisukan Maju Sebagai Cawabup Inhil Pada Pilkada 2024, Mas Mulyadi Beri Jawaban Begini
TEMBILAHAN - Achmad Mulyadi, S.Km, M.Si merupakan salah satu tokoh masyarakat yang diisukan bakal.
Oky Mengundurkan Diri dari Partai Gerindra
BATUBARA, INHILKLIK.COM - Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Batu Bara/ Kader, Oky.
Harga Kelapa Meredup, Gaung Ekspor Kelapa Diduga Hanya Pencitraan PJ Bupati Herman untuk Maju Pilkada
INHILKLIK - Kebijakan ekspor buah kelapa ke luar negeri yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten In.
Harapan Herman untuk Maju di Pilkada Inhil Terbuka Lebar
INHILKLIK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 terhitung masih beberapa bulan .
Suhaidi Siap Kayuh Perahu Gerindra Maju Calon Bupati Inhil
INHILKLIK - Pemilihan Umum tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan dan perolehan kursi masing-masin.