• Rabu, 01 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Ekbis

Kirim Foto Alat Pipisnya ke Gadis 13 Tahun, Pria Ini Diangkut

Redaksi

Sabtu, 02 Juni 2018 23:49:39 WIB
Cetak
Kirim Foto Alat Pipisnya ke Gadis 13 Tahun, Pria Ini Diangkut

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang pedofil yang mengirim foto alat kelaminnya ke seorang gadis 13 tahun. Pria itu telah dipenjara selama 20 bulan. Paul Holland (42), mengira dia benar-benar berbicara dengan anak sekolah, dan tahu usianya dari awal.

Dia menanyakan ukuran bra dan meneleponnya saat sekolah pada satu titik.

Namun, dia disergap ketika dia mengatur untuk bertemu dengannya, ketika dia tahu dia sebenarnya telah berbicara dengan anggota WASP, kelompok pemburu pedofil yang main hakim sendiri.

Pengadilan Newcastle Crown diberitahu bahwa, setelah lebih dari sebulan mengobrol melalui internet, Holland mengatur untuk bertemu gadis itu di sebuah toko dekat St James 'Park, di pusat kota Newcastle.

Dia sudah tahu usia gadis palsu sejak awal, tetapi pesannya segera berubah menjadi seksual. Setelah memindahkan percakapan mereka ke WhatsApp, Holland mengirim gambar anak dari alat kelamin dan video.

"Dia juga mencoba untuk mendapatkan gadis itu untuk mengiriminya video eksplisit tentang dirinya," kata jaksa.

Namun, anggota WASP menghubungi sesama pemburu pedofil, Geordie Chasers, yang difilmkan ketika mereka menghadapkannya dan kemudian memanggil polisi.

Sekarang, Holland dari Pengadilan Eslington, Gateshead, yang memiliki 84 keyakinan di masa lalu, meskipun tidak ada yang terkait dengan pelanggarannya yang terakhir, telah dikurung selama 20 bulan setelah dia mengaku bersalah atas satu tuduhan mencoba bertemu seorang anak, setelah perawatan dan salah satu upaya untuk menghasut seorang anak untuk terlibat dalam aktivitas seksual non-penetratif.

Pengadilan mendengar, seorang anggota WASP menciptakan profil pemikat seorang gadis berusia 13 tahun di situs jejaring sosial yang ditagged pada 13 Maret tahun ini, dan dia segera dihubungi oleh Holland.
Rachel Master, penuntutan, mengatakan: "Pada tanggal 15 April pukul 1.17 pagi, terdakwa mengirim pesan kepada [gadis itu] yang mengatakan bahwa dia horny. [Gadis itu] bertanya apa maksudnya. 'Pukul 1.30 pagi, dia mengiriminya gambar penisnya.' Dia ditangkap ketika dia mencoba untuk bertemu gadis itu.

Neil Jones, meredakan, mengatakan Holland naif, 'ditantang secara intelektual' dan menderita depresi sejak kematian ibunya pada 2006. Dia menambahkan: "Dia sedih, 42 tahun sedih tanpa prospek nyata hubungan yang nyata atau valid, langgeng kecuali beberapa bentuk nyata intervensi terjadi."

Holland juga diberitahu untuk menandatangani Daftar Pelanggar Jenis Kelamin selama sepuluh tahun dan dijadikan subjek Perintah Pencegahan Kecacatan Seksual untuk periode waktu yang sama.

sumber: rakyatku


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekbis

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran

Selasa, 21 April 2026 - 14:04:11 WIB

TEMBILAHAN - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Eko Radhippa, MM, menegaskan .

Ekbis

PT Guntung Idamannusa Gelar Panen Jagung Kuartal IV Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:29:16 WIB

MANDAH – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) melaksanakan kegiatan Panen Jagung Kuartal IV sebagai b.

Ekbis

Mayoritas Pemilik Lahan di Sungai Guntung Setujui Proses HGU Pola Kemitraan

Ahad, 07 Desember 2025 - 14:08:49 WIB

Sungai Guntung — Mayoritas pemilik lahan di wilayah Sungai Guntung menyatakan .

Ekbis

Rapimprov Kadin Riau 2025: Kolaborasi Bangun Ekonomi Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 12:38:25 WIB

PEKANBARU – Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau tahun 20.

Ekbis

UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif Inhil 2025 Akan Digelar 10-16 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 16:20:08 WIB

TEMBILAHAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bekerja sama .

Ekbis

103 Pemilik Kapal Dibawah GT-7 Di Inhil Terima E-Pass Gratis Dari KSOP Kelas IV Tembilahan

Selasa, 18 November 2025 - 16:13:12 WIB

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan resmi menyerahkan 103 E-P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
25 Juni 2026
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
20 Juni 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
18 Juni 2026
Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
17 Juni 2026
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
16 Juni 2026
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
16 Juni 2026
Om Bhabin Milenial Rutin Pantau Tanaman Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 2 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 3 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 4 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
  • 5 Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • 6 Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik
  • 7 Selain Boleh Offline, Sistem Penerimaan Murid Baru di Inhil kini Diperpanjang
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network