INGAT! Terbangkan Drone di Borobudur Tanpa Bayar Bisa Ditembak
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Balai Konservasi Borobudur (BKB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tarif untuk pemanfaatan Candi Borobudur. Upaya ini dilakukan untuk mendukung kelestarian Candi sebagai warisan budaya dunia.
Kepala BKB, Tri Hartono, menyebutkan instansinya memiliki lahan seluas 16 ha dengan bangunan candi 126 m x 126 m di atasnya.
Bangunan candi tidak bisa diubah atau ditambah, namun sebaliknya harus dilestarikan. Upaya ini menghadapi berbagai masalah di antaranya masalah sosial dan teknologi yang terus berkembang.
Atas dasar itulah, pihaknya menilai perlu ada pembatasan pemanfaatan Candi Borobudur, salah satunya dengan penetapan tarif.
"Tujuan utama kami adalah pelestarian Candi Borobudur. Pemanfaatan candi harus ada batasnya, sebab jika dibebaskan, maka akan terjadi crowded, makanya kami batasi demi kelestarian bangunan ini," katanya seperti dikutip dari HarianJogja.com jaringan Suara.com.
Selain itu, BPB juga berupaya melaksanakan imbauan Kementerian bahwa setiap instansi diminta turut memanfaatkan aset negara agar bisa menghasilkan pendapatan guna mendukung APBN.
Penarikan tarif penggunaan Candi Borobudur ini, hasilnya disetor sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Penetapan biaya pemanfaatan Candi Borobudur berdasarkan keputusan BKB adalah pemotretan pre-wedding di lapangan Aksobya Rp 1 juta, halaman Candi Borobudur Rp 2 juta dan di bangunan candi Rp 2 juta namun dibatasi hanya lantai 2 atau selasar.
Pemanfaatan lain yang juga akan ditarik biayanya yakni penggunaan drone Rp 2,5 juta, lampu panorama Rp 1,25 juta per jam, dan syuting untuk hiburan bukan iklan Rp 2,5 juta. Penetapan tarif ini diputuskan pada 30 April 2018.
Selama sekitar dua bulan pelaksanaannya, Tri menyebutkan pendapatan yang diperoleh cukup tinggi, sekitar Rp 80 juta.
"Tapi kami tidak memasang target, sebab tujuan kami adalah upaya pelestarian bangunan candi," tegasnya.
Guna mengoptimalkan perolehan pendapatan ini, petugasnya diminta melakukan pengamatan jika dimungkinkan ada oknum yang berupaya memanfaatkan Candi Borobudur tersebut tanpa izin dan tanpa membayar tarif yang telah ditetapkan tersebut.
Bahkan, jika ada yang melanggar, instansinya tidak segan untuk melakukan tindakan.
"Misalnya saja, kalau ada drone masuk dari luar dan tidak berizin, bisa saja kami tembak. Yang jelas kami awasi guna pelestarian candi," jelasnya.
sumber: suara.com
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
iKlik Network







