PILIHAN
Mabes Polri Usut 18 Perguruan Tinggi yang Jual Ijazah Palsu
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menelusuri kasus 18 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga menerbitkan dan menjual ijazah palsu, seperti yang diutarakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir.
"Soal itu masih dilidik dulu, biasanya kan pemalsuan ijazah ada kerjasama dengan percetakan," tegas Anton, Selasa (19/5/2015) di Mabes Polri Jakarta.
Menurut Anton, biasanya percetakan-percetakan tersebut memiliki sindikat kusus. Dan sindikat ini yang tengah diselidiki pihak Polri.
Untuk diketahui, diduga 18 Perguruan Tinggi itu menerbitkan ijazah sarjana strata 1 (S1) kepada penerimanya yang tidak menjalani perkuliahan maupun prosedur lain, seperti ujian, mengerjakan tugas akademik, dan persyaratan lain.
Tapi ada juga yang mengikuti kuliah hanya setahun atau dua tahun tapi memperoleh ijazah S1 dengan membayar sejumlah uang.
Praktik jual-beli ijazah itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Namun, kementerian masih merahasiakan identitas 18 kampus tersebut.
Kampus yang ditengarai menjual dan menerbitkan ijazah palsu itu berlokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi serta Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kabarnya satu dari 18 perguruan tinggi itu ialah sebuah kampus di Bekasi.
Lembaga pendidikan ini menerbitkan ijazah S1 kepada penerimanya yang tidak mengikuti perkuliahan.
Pengadu melaporkan, mahasiswa hanya mengikuti kuliah selama setahun atau dua tahun sudah bisa memperoleh ijazah S1 dengan membayar sejumlah uang. (*)
Sumber:
"Soal itu masih dilidik dulu, biasanya kan pemalsuan ijazah ada kerjasama dengan percetakan," tegas Anton, Selasa (19/5/2015) di Mabes Polri Jakarta.
Menurut Anton, biasanya percetakan-percetakan tersebut memiliki sindikat kusus. Dan sindikat ini yang tengah diselidiki pihak Polri.
Untuk diketahui, diduga 18 Perguruan Tinggi itu menerbitkan ijazah sarjana strata 1 (S1) kepada penerimanya yang tidak menjalani perkuliahan maupun prosedur lain, seperti ujian, mengerjakan tugas akademik, dan persyaratan lain.
Tapi ada juga yang mengikuti kuliah hanya setahun atau dua tahun tapi memperoleh ijazah S1 dengan membayar sejumlah uang.
Praktik jual-beli ijazah itu terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Namun, kementerian masih merahasiakan identitas 18 kampus tersebut.
Kampus yang ditengarai menjual dan menerbitkan ijazah palsu itu berlokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi serta Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kabarnya satu dari 18 perguruan tinggi itu ialah sebuah kampus di Bekasi.
Lembaga pendidikan ini menerbitkan ijazah S1 kepada penerimanya yang tidak mengikuti perkuliahan.
Pengadu melaporkan, mahasiswa hanya mengikuti kuliah selama setahun atau dua tahun sudah bisa memperoleh ijazah S1 dengan membayar sejumlah uang. (*)
Sumber:
BERITA LAINNYA +INDEKS
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .
TULIS KOMENTAR +INDEKS