• Ahad, 16 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Ragam

Kisah Pengusaha Nikahi Pembantu 11 Tahun, Teman Anak Istri Pertama

Redaksi

Senin, 02 Juli 2018 23:45:01 WIB
Cetak
Kisah Pengusaha Nikahi Pembantu 11 Tahun, Teman Anak Istri Pertama

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Pernikahan pria 41 tahun dengan remaja 11 tahun menghebohkan dunia maya. Selain karena usia mempelai wanita masih belia, status mempelai pria juga jadi perbincangan. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai pengusaha itu sudah memiliki dua istri cantik.

Tak hanya itu, mempelai wanita juga merupakan anak pembantu di rumah makan istri pertama. Selama ini, ia tinggal dan tidur di rumah istri pertama dan menjadi teman sepermainan anaknya.

Warga negara Thailand itu tinggal di rumah istri pertama untuk membantu ibunya bekerja sebagai tukang masak di rumah makan milik istri pertama.

Belakangan, dia justru dinikahi majikan laki-lakinya secara diam-diam. Wanita 11 tahun itu menikah dengan majikannya pada 4 Syawal 1439 Hijriyah atau 18 Juni 2018.

Kisah ini diungkap oleh istri kedua, Siti Noor Azila Zulkifle melalui akun Facebooknya Effa Zulkifle.

“Istri barunya itu adalah kawan anak tiri saya yang berusia 15 tahun. Dia (istri ketiga) selalu tidur di rumah istri pertama, membantu ibunya kerja sebagai tukang masak di rumah makan madu saya (istri pertama) itu,” kata wanita yang menetap di Gua Musang, Kelantan Malaysia itu.

Effa Zulkifle mengatakan, dia dan istri pertama sudah sepakat menuntut cerai suaminya jika sang suami tidak menceraikan istri ketiga.

“Saya nekad, tiadak ada gunanya pernikahan ini diteruskan. Saya akan pergi ke pejabat agama esok. Lagi pula suami pernah bilang kalau tidak terima perempuan tersebut (istri ketiga), jalan terbaik adalah berpisah. Jadi, saya dan istri pertama bilang kami sanggup bercerai kalau dia tidak menceraikan istri ketiganya,” ucapnya, seperti dilansir mStar Online, Senin (2/7).

Istri ketiga cium tangan suami. (Facebook Effa Zulkifle)

Istri ketiga cium tangan suami. (Facebook Effa Zulkifle)

Effa Zulkifle menambahkan, sejak seminggu terakhir, dia sudah sulit menghubungi suaminya. Dia juga tidak mau lagi angkat telepon.

“Saya sudah tidak bertemu suami empat hari. Saya telepon dia tidak angkat, telepon ibu saya pun tidak angkat. SMS saya pun dia tidak balas,” katanya dikutip dari laman pojoksatu.id.

Pernikahan pengusaha 41 tahun dengan anak 11 tahun ini mendapat perhatian dari Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail.

Wan Azizah mengatakan, pasangan ini perlu dipisahkan segera walaupun perkawinan mereka diwalikan oleh ayah perempuan di Thailand.

“Saya berbicara dengan seorang hakim Mahkamah Syariah yang menjelaskan pernikahan mereka tidak sah kerana melanggar pasal 8 Akta Undang-Undang Keluarga Islam (Wilayah Persekutuan) 1984,” ucap Wan Azizah.

“Anak perempuan di bawah umur itu perlu mendapat persetujuan Mahkamah Syariah untuk menikah. Olehnya itu, memang (perkahwinan mereka) tidak sah dan (pasangan tersebut) mesti dipisahkan,” katanya.

Effa Zulkifle

Suami Effa Zulkifle salaman dengan istri barunya. (Facebook Effa Zulkifle)

Pemerintah Malaysia menyatakan tidak memiliki catatan tentang pernikahan pasangan itu karena pernikahan dilangsungkan di Thailand. Kendati demikian pemerintah Malaysia mengaku tengah menyelidiki pernikahan itu.

Orangtua pengantin perempuan, warga negara Thailand, mengatakan mereka memberikan restu bagi sang putri untuk menjadi istri ketiga dari seorang pria warga Malaysia tersebut. Kedua orangtua mempelai perempuan menetapkan syarat bahwa putri mereka tinggal bersama mereka di rumah keluarga sampai berusia 16 tahun.

Badan PPB urusan anak, UNICEF, mengatakan peristiwa itu sangat mengejutkan dan tidak dapat diterima. “Ini bukan demi kepentingan terbaik bagi anak,” tegas perwakilan UNICEF di Malaysia, Marianne Clark-Hattingh.

Effa Zulkifle memeluk suaminya

Effa Zulkifle memeluk suaminya

Sementara itu, para aktivis Malaysia mengatakan, pengantin laki-laki adalah seorang pedagang yang makmur, sedangkan orangtua anak perempuan hidup dalam kemiskinan.

Pernikahan anak di bawah umur ini menjadi sorotan publik. Undang-undang Perkawanian di Malaysia mengatur bahwa usia perempuan minimal 16 tahun dan laki 18 tahun saat menikah. Anak di bawah usia tersebut harus mendapat persetujuan dari Pengadilan Syariah.

Tanpa persetujuan dari Pengadilan Syariah maka pernikahan di bawah umur tidak sah dan pengantin laki-laki dapat terancam hukuman maksimal enam bulan penjara.

“Menikahi seorang anak berusia 11 tahun adalah seperti tingkah laku seorang predator anak atau paedofil,” kata seorang aktivis Malaysia, Syed Azmi Alhabshi, sebagaimana dikutip kantor berita AFP.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ragam

Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:57:23 WIB

INDRAGIRI HILIR – Panglima DPD Laskar Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hilir, D.

Ragam

Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita

Sabtu, 04 Juli 2026 - 18:17:38 WIB

Siak- Personel Polsek Sabak Auh melaksanakan pemantauan lahan tanaman jagung pipil sebagai bagian.

Ragam

Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:42:41 WIB

Tembilahan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Setelsel.

Ragam

Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung

Kamis, 02 Juli 2026 - 11:41:42 WIB

Tembilahan – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibma.

Ragam

Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:37:14 WIB

Siak – Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam dal.

Ragam

Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Program Asta Cita, Pertumbuhan Masih Terpantau Baik

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17:07 WIB

SABAK AUH-Personel Polsek Sabak Auh melakukan pemantauan terhadap lahan tanaman jagung pipil yang.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network