Sidak Rutan Kebonwaru dan Sukamiskin, Temuan Dirjen PAS Mengejutkan
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami menggelar sidak di Rutan Kebonwaru dan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Minggu (22/7/2018).
Dalam sidak tersebut, Sri Puguh Budi Utami menemukan kamar mandi dijadikan kamar tidur di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
Juru bicara Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan ruangan yang semestinya dipakai untuk kamar mandi disekat jadi dua. Jadi selain untuk keperluan mandi, ruangan tersebut juga untuk tidur tahanan.
"Ada lima kamar mandi. Alasannya, supaya mereka (tahanan) tidak tidur di lantai," kata Ade.
Meski beralasan untuk tempat tidur tahanan karena terbatasnya kapasitas, sekat tersebut tetap diminta untuk dibongkar.
"Ibu Sri meminta fasilitas dikembalikan fungsi aslinya sebagai kamar mandi. Kondisinya tidak layak," ujar Ade.
Sementara untuk tahanan yang tidak kebagian tempat tidur, akan dipindahkan ke rutan lain. "Yang tidak cukup kita minta pindahkan. Secepatnya tempat tidur itu dibongkar," bebernya dilansir laman CNNIndonesia.
Dalam sidak di Kebonwaru, Dirjen PAS tidak menemukan barang-barang lain yang dimiliki penghuni rutan seperti handphone, kulkas atau fasilitas istimewa lainnya. "Tidak ada fasilitas istimewa. Selesai ini kita beri datanya," tukasnya. (rakyatku)
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan
INHILKLIK - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan kembali terseret kasus saat menang.
Tambang Tembaga Terbesar ke-3 RI Segera Beroperasi
INHILKLIK - PT Merdeka Copper Gold, Tbk (MDKA) melalui anak usaha PT Bumi Suksesindo (BSI) bakal .
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.