• Rabu, 29 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Mafia BBM Ilegal Riau Ditangkap di Bali

Redaksi

Ahad, 05 Agustus 2018 16:45:39 WIB
Cetak
Mafia BBM Ilegal Riau Ditangkap di Bali

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tim kejaksaan akhirnya berhasil menangkap koruptor kasus penyelundupan BBM di Riau. Pelarian koruptor yang bernama Deki Bermana itu berakhir ketika ditangkap di Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali.

“Deki Bermana, diamankan di Pelabuhan Tanjung Benoa, Sabtu (4/8),” ujar Jamintel Kejagung, Jan S Maringka, saat dikonfirmasi, Minggu (5/8/2018).


Jan mengatakan, Deki terbukti melakukan penyelundupan BBM dan sudah divonis 7 tahun penjara. Menurut Jan, perbuatan Deki merugikan negara Rp 1,3 triliun.

“Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus penyelundupan BBM ilegal senilai Rp 1,3 triliun di Batam,” ungkapnya.

Vonis terhadap Deki terregister dengan nomor: 2621K/PID.SUS/2015. Usai ditangkap di Bali, Deki akan segera dibawa ke Pekanbaru. Deki juga dihukum bayar denda Rp 500 juta dalam putusan tersebut.

“Oleh karena itu terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta,” ungkap Jan. (detk)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Dinas Kesehatan Riau Sudah Alokasikan Rp46 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 01:02:02 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuli.

Riau Ada Tambahan 5 Kasus Positif Covid-19, Total 125 Kasus

Senin, 15 Juni 2020 - 00:57:14 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Informasi per hari ini, Sabtu (13/6/2020) Provinsi Ri.

114 Peserta Lulus Seleksi Manajerial Asesmen 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau

Ahad, 19 April 2020 - 21:31:53 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 114 peserta seleksi terbuka (asesmen) .

Gubri Syamsuar Imbau Masyarakat Tiadakan Ziarah Kubur dan Mendoa Sambut Puasa

Ahad, 29 Maret 2020 - 22:02:29 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19.

Komisi I DPRD Inhil dan Disdukcapil ke Bengkalis, Ini yang Dilakukannya

Sabtu, 29 Februari 2020 - 22:50:47 WIB

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Razali mengatakan, ke.

Riau Raih Penghargaan Dari Arsip Nasional RI

Kamis, 27 Februari 2020 - 18:52:53 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil mera.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 2 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 3 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 4 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 5 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 6 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 7 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network