PILIHAN
Program DMIJ Mampu Menumbuh Kembangkan Partisipasi Masyarakat
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Keunggulan program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) mampu menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Tak jarang program pemberdayan dengan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan dan pengawasan ini berjalan melebihi target yang telah ditetapkan.
"Keunggulan pembangunan melalui program DMIJ, terletak pada menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam membangun pembangunan desa dan sistem pengelolaan dilakukan dengan swakelola serta transparan dalam mengelola keuangan desa,"kata Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo saat membacakan pidato tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait 6 buah Ranperda, baru-baru ini.
Program DMIJ dijelaskannya, mengadopsi sisitem pemerintahan otonomi daerah dimana daerah diberi kewenangan dalam melaksanakan pembangunan. Begitu pula dengan DMIJ desa diberikan kebebasan untuk menentukan pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang ada didesa.
"Tidak ada intimidasi dari pemerintah kabupaten semuanya ditentukan oleh pemerintah desa dengan memperhatikan beberapa azaz yang berkaitan dengan skala prioritas,"ungkap Rosman Malomo.
Dalam pelaksanaan program tersebut melibatkan seluruh masyarakat desa dengan keuangan yang dibuka secara terang-terangan tanpa ada yang disembunyikan. Jiak terjadi kecurigaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan program dilapangan maka kata Rosman jangan ragu berikan saja laporan maka akan ditindak lanjuti.
Menyinggung terhadap pandangan fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang menganggap program DMIJ hanyalah program balas jasa dibantah oleh bupati.Dikatakan Rosman Malomo Terhadap birokrasi rekruitment pendamping atau onsultan program DMIJ yang dirasa terlalu panjang, bukanlah dalam rangka politik balas jasa tapi suatu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendapatkan pendamping yang berkualitas.
"Bukan program balas jasa, tapi upaya mendapatkan pendamping atau konsultan yang memahami karakter sosial budaya dan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di desa-desa yang ada di Inhil,"tukas Wabup.
Program DMIJ sendiri dikatakannya dilaksanakan dengan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup), dimana hal ini disebabkan pada tahun 2014 lalu tengah dilaksanakan perhelatan akbar berupa pemilihan wakil rakyat.
Wabup menilai, saat inilah waktu yang tepat untuk mengajukan Ranperda DMIJ sebagai wujud kebersamaan dalam rangka mengevaluasi dan memberi masukan atas pelaksanaan program DMIJ menuju Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang 2025. (adv/Humas/utusanriau)
"Keunggulan pembangunan melalui program DMIJ, terletak pada menumbuh kembangkan partisipasi masyarakat dalam membangun pembangunan desa dan sistem pengelolaan dilakukan dengan swakelola serta transparan dalam mengelola keuangan desa,"kata Wakil Bupati Inhil H.Rosman Malomo saat membacakan pidato tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait 6 buah Ranperda, baru-baru ini.
Program DMIJ dijelaskannya, mengadopsi sisitem pemerintahan otonomi daerah dimana daerah diberi kewenangan dalam melaksanakan pembangunan. Begitu pula dengan DMIJ desa diberikan kebebasan untuk menentukan pembangunan sesuai dengan kebutuhan yang ada didesa.
"Tidak ada intimidasi dari pemerintah kabupaten semuanya ditentukan oleh pemerintah desa dengan memperhatikan beberapa azaz yang berkaitan dengan skala prioritas,"ungkap Rosman Malomo.
Dalam pelaksanaan program tersebut melibatkan seluruh masyarakat desa dengan keuangan yang dibuka secara terang-terangan tanpa ada yang disembunyikan. Jiak terjadi kecurigaan dari masyarakat terhadap pelaksanaan program dilapangan maka kata Rosman jangan ragu berikan saja laporan maka akan ditindak lanjuti.
Menyinggung terhadap pandangan fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang menganggap program DMIJ hanyalah program balas jasa dibantah oleh bupati.Dikatakan Rosman Malomo Terhadap birokrasi rekruitment pendamping atau onsultan program DMIJ yang dirasa terlalu panjang, bukanlah dalam rangka politik balas jasa tapi suatu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendapatkan pendamping yang berkualitas.
"Bukan program balas jasa, tapi upaya mendapatkan pendamping atau konsultan yang memahami karakter sosial budaya dan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di desa-desa yang ada di Inhil,"tukas Wabup.
Program DMIJ sendiri dikatakannya dilaksanakan dengan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup), dimana hal ini disebabkan pada tahun 2014 lalu tengah dilaksanakan perhelatan akbar berupa pemilihan wakil rakyat.
Wabup menilai, saat inilah waktu yang tepat untuk mengajukan Ranperda DMIJ sebagai wujud kebersamaan dalam rangka mengevaluasi dan memberi masukan atas pelaksanaan program DMIJ menuju Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang 2025. (adv/Humas/utusanriau)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
TULIS KOMENTAR +INDEKS
iKlik Network








