• Sabtu, 25 April 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Nasional

Kisah Gus Dur Saat Tak Lolos Kesehatan Capres pada Pemilu 2004

Redaksi

Ahad, 12 Agustus 2018 17:42:46 WIB
Cetak
Kisah Gus Dur Saat Tak Lolos Kesehatan Capres pada Pemilu 2004
Gusdur.

okowi-Ma'ruf Amin saat ini sedang menjalani tes kesehatan sebagai pasangan capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto. Mereka akan melakoni tes tersebut selama 12 jam. Hasilnya akan diumumkan oleh KPU 2 hari mendatang.

 


Sejumlah pihak meragukan apakah Ma'ruf Amin akan lolos tes kesehatan. Mengingat saat ini usianya sudah 75 tahun, apalagi Ma'ruf Amin pernah menderita asam urat.

Kegagalan tes kesehatan pernah dialami Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur saat kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2004. 

Pilpres 2004 adalah pemilihan presiden pertama yang digelar langsung. Pada Mei 2004 KPU memutuskan pasangan capres-cawapres Abdurrahman Wahid-Marwah Daud tidak lolos.

Dari 5 paslon yang berlaga dalam Pilpres 2004, akhirnya hanya 4 paslon yang dinyatakan lolos oleh KPU. Keempat pasangan yang lolos adalah Megawati - Hasyim Muzadi, Wiranto - Solahuddin Wahid (Gus Solah), Amien Rais - Siswono Yudhohusodo, SBY - JK, dan Hamzah Haz - Agum Gumelar. 

Anas Urbaningrum yang kala itu menjadi Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Presiden dan Wapres menyebut keputusan tak lolosnya Gus Dur-Marwah Daud berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bekerja sama dengan KPU. 

Anas menyebut, keputusan tak lolosnya Gus Dur berlandaskan Surat Keputusan KPU Nomor 26 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2004. Dalam Pasal IV, SK 26/2004 disebutkan bahwa seorang capres dan cawapres harus mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden. 

Gus Dur tak terima dengan keputusan tersebut. Dia kemudian menggugat KPU dan IDI ke PN Jakarta Pusat sebesar Rp 1 triliun.  Menurut Gus Dur, keputusan KPU jelas melanggar undang-undang, utamanya UU Nomor 23/1992 tentang Kesehatan dan UU No. 4/1997 tentang Penyandang Cacat. Dia mengatakan, pelanggar kedua UU tersebut bisa dihukum 10 tahun penjara. Sebab masing-masing UU ancaman hukumannya lima tahun. 

"Itu kalau penuh. Saya merasa yang bersangkutan paling dihukum lima tahun. Baguslah, biar tinggal pake kolor semua," kata Gus Dur kala itu.

Pemilu 2004 akhirnya dimenangkan SBY-JK.

Lima bulan kemudian, yakni pada 12 Oktober 2004, PN Jakarta Pusat memutuskan menolak gugatan Gus Dur. Menurut majelis, kewenangan PN Jakarta Pusat sebatas menyangkut perdata, yang akan dilihat dari sisi kebenaran formal. Dengan demikian yang akan diperiksa apakah tergugat I (KPU) dan tergugat II (PB IDI) dan turut tergugat (Depkes). Majelis menguji gugatan dari unsur-unsur perbuatan melawan hukum.

Dalam pertimbangannya, majelis mengacu pada pasal 22E ayat (5) UUD '45 yang berbunyi: Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Aturan konstitusi itu kemudian dijabarkan lewat Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Pilpres.

Dalam Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pilpres, kandidat yang tak lolos kesehatan bisa diganti dengan kandidat baru yang diajukan parpol. Isitilah yang digunakan adalah 'mampu atau tidak mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.

Pasal 24 peraturan itu menjelaskan:
(1) Dalam hal berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU meminta kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusul untuk mengusulkan bakal pasangan calon baru sebagai pengganti.

"Ya bisa (diganti yang tak lolos tes)," ucap Komisioner KPU Evi Novida Ginting. (*)

 

Sumber: Kumparan.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora

Senin, 15 September 2025 - 16:02:02 WIB

TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.

Nasional

2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:07:53 WIB

INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.

Nasional

Rupiah Melemah di Awal Perdagangan

Senin, 09 Desember 2024 - 12:35:24 WIB

INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.

Nasional

Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026

Senin, 18 November 2024 - 10:21:25 WIB

INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.

Nasional

Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:28:48 WIB

INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .

Nasional

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:39:33 WIB

INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
31 Maret 2026
PT RSUP Sigap Tangani Karhutla di Labuan Bilik Inhil
31 Maret 2026
Kadis Koperindag Inhil Angkat Bicara soal Lonjakan Harga Ayam dan Daging Jelang Lebaran ‎
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network