• Rabu, 29 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Suami Boleh Ceraikan Istri Pembohong Banyak Utang

Redaksi

Kamis, 16 Agustus 2018 23:36:08 WIB
Cetak
Suami Boleh Ceraikan Istri Pembohong Banyak Utang

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang suami mengeluh, istrinya sering diam-diam membohonginya dan berutang kepada banyak orang. Sudah berkali-kali ia menutup utang yang bertumpuk itu. Hingga suatu saat ia tahu bahwa istrinya masih suka berutang diam-diam dan utang itu telah menumpuk lagi. Dia bertanya, bolehkah sesegera mungkin menceraikannya dengan talak tiga sekalian.

Ustaz yang kami hubungi menjawab sebagai berikut. Agar seorang suami tidak salah langkah, perlu diketahui bahwa Islam memang mensyariatkan perceraian dengan batasan-batasan yang jelas dan menjadikan perceraian itu di tangan suami. Artinya, suami memiliki hak untuk menceraikan istrinya jika ia mendapatkan sebab untuk menceraikan istrinya.

Kapan boleh cerai? Hukum asal perceraian adalah makruh, berdasarkan firman Allah,

"Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) menjatuhkan talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (al-Baqarah: 227)

Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- menegaskan, "Ayat ini mengisyaratkan adanya ancaman bagi yang menceraikan istrinya, hal ini menunjukkan bahwa perceraian itu hal yang tidak dicintai Allah." (Syarhul Mumti XIII/8)

Akan tetapi, perceraian dibolehkan jika memang suami membutuhkan perceraian, mungkin karena buruknya perangai istrinya atau perbuatan istrinya yang tidak ia sukai. Perlu diketahui juga, perceraian juga bisa haram, sunah, bahkan wajib. Semuanya dikembalikan kepada sebab perceraianya tersebut.

Jika seseorang menceraikan istrinya dalam keadaan haid atau suami akan terjerumus dalam zina jika menceraikannya, maka perceraian dalam kondisi seperti ini hukumnya haram.

Jika seseorang menceraikan istrinya disebabkan lalainya istri terhadap kewajiban-kewajibannya terhadap Allah, seperti salat atau bahkan mungkin istrinya tidak menjaga kesucian dirinya, maka meceraikan istri dalam kondisi seperti ini hukumnya sunah.

Bahkan perceraian bisa menjadi wajib hukumnya, yaitu ketika suami telah bersumpah untuk tidak menggauli istrinya dan ia tidak mau rujuk dari perkataannya, atau ketika rumah tangga tidak mungkin disatukan kembali dan hakim telah memutuskan untuk memutus tali pernikahan mereka berdua.

Adapun kasus Akhi, maka hukumnya adalah boleh dan Antum tidak berdosa jika memilih untuk menceraikan istri. Tadi disebutkan bahwa talak saat suami tidak mampu bersabar menghadapi perilaku dan perbuatan istrinya adalah boleh. Namun, jika memang suami merasa kasihan terhadap anak-anak dan juga istri yang tinggal sendirian jauh dari keluarga, maka bagi suami dalam kondisi seperti ini bersabar lebih utama, yaitu bersabar untuk tidak menceraikan istrinya terlebih dahulu. Allah menegaskan,

"Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (maka bersabarlah), karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (an Nisa : 19)

"Janganlah seorang mukmin (suami) membenci seorang mukminah, jika ia tidak menyukai satu perangainya, bisa jadi ia suka perangainya yang lain." (Diriwayatkan oleh Muslim no: 1467).

Tetapi jika sikap istri masih tetap tidak berubah, maka talak merupakan solusi terakhir.


sumber: inilah.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemkab Sergai Gelar Isra Mi’raj di Serbajadi

Jumat, 11 Maret 2022 - 08:13:13 WIB

INHIKLKLIK.COM, SERGAI, -Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wak.

Raden Cici Sistiansyah: Sukseskan FSQ ke-XVIII Tahun 2021 Kabupaten Serdang Bedagai

Kamis, 23 September 2021 - 20:08:42 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI,| Dalam mensukseskan penyelenggaraan Festival Seni Qasidah.

Potret Kolam Mewah Kerajaan Majapahit, Ditemukan Usai Ratusan Tahun Tertimbun Lahar

Jumat, 26 Maret 2021 - 17:40:46 WIB

INHILKLIK.COM- Sejarah bangsa Indonesia memang sangat menyenangkan unt.

Bhabinkamtibmas Desa Igal Bripka Firdaus Khotbah Keliling Masjid

Ahad, 21 Maret 2021 - 13:36:21 WIB

INHILKLIK.COM, MANDAH - Bhabinkamtibmas Bripka Firdaus Agusril melaksanakan shalat Jumat keliling.

Kawasan Candi Borobudur akan Dipugar Jadi Cagar Budaya Kelas Dunia

Ahad, 14 Maret 2021 - 14:03:49 WIB

INHILKLIK.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan revitalisasi t.

Arkeolog Temukan Harta Karun dari Periode Awal Islam di Israel

Jumat, 12 Maret 2021 - 13:16:02 WIB

INHILKLIK.COM YERUSALEM - Arkeolog yang menggali kota Ramla di Israel te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 2 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 3 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 4 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 5 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 6 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 7 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network