• Ahad, 16 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Ekbis

Menawar Barang yang Sudah Ditawar Orang Lain

Redaksi

Kamis, 16 Agustus 2018 23:37:53 WIB
Cetak
Menawar Barang yang Sudah Ditawar Orang Lain

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Lelang memang punya beberapa kesamaan yang nyaris sulit dibedakan dengan transaksi sejenis, seperti dengan najsy, atau transaksi membeli barang yang sudah dibeli orang lain, atau menawar barang yang sudah ditawar orang lain.

1. Najsy

Secara bahasa najsy adalah bermakna al-itsarah yang artinya dendam. Sedangkan dalam makna istilah, najsy adalah pura-pura menaikkan harga barang yang ditawarkan. Tujuannya tentu agar calon pembeli tertipu dan membeli dengan harga yang lebih tinggi. Sedangkan lelang tidak sama dengan najsy, karena lelang tidak bertujuan untuk menipu calon pembeli.

2. Membeli Barang yang Dibeli Orang Lain

Kadang ada orang yang mengharamkan lelang dengan alasan bahwa dalam lelang ada unsur membeli barang yang sudah dibeli orang lain.

Dan 'illat kenapa membeli barang yang sudah dibeli orang lain itu terlarang, karena sifatnya memaksa orang lain untuk membatalkan transaksi yang sudah disepakatinya. Sehingga orang yang seharusnya berhak membeli itu dipaksa mengembalikan barangnya, dan kemudian barang itu diambil atau dibeli oleh pembeli yang baru.

Sedangkan yang sesungguhnya terjadi dalam praktek lelang, unsur membeli barang yang sudah dibeli orang lain itu tidak terjadi. Sebab barang yang ditawarkan dalam lelang itu belum terjual dan belum menjadi milik siapapun. Bahkan statusnya masih dalam taraf saling tawar harga antara sesama pembeli, di mana tawar menawar itu sendiri pun belum disepakati dan belum ada kata putus.

Maka tindakan saling tawar antara sesama calon pembeli bukan sesuatu yang terlarang, karena tidak membatalkan apa yang sudah dibeli orang lain. Apabila sudah ada penawar tertinggi dan tidak ada lagi yang berani menawar lebih tinggi, maka kemudian baru diputuskan bahwa barang itu terjual kepada penawar tertinggi. Barulah kalau dibatalkan dengan paksa hukumnya menjadi haram.

3. Menawar Ulang Harga yang Sudah Disepakati Orang Lain

Praktek yang diharamkan dalam jual beli adalah ketika penjual dan pembeli sepakat atas harga suatu barang, tiba-tiba muncul pembeli yang lain dan menohok dengan mengajukan harga tawar yang lebih tinggi.

Seandainya antara pembeli pertama dengan penjual belum sempat terjadi kesepakatan harga, sebenarnya tidak mengapa kalau ada yang menyodok dengan harga yang lebih tinggi.

Namun bila kedua belah pihak sudah mencapai kesepakatan atas harga yang ditetapkan, lalu tiba-tiba kesepakatan itu dirusak dengan masuknya penawar baru dengan harga yang lebih tinggi, maka cara itu adalah cara yang diharamkan.

Sedangkan dalam praktek lelang, kesepakatan harga belum tercapai. Masing-masing peserta lelang masih saling tawar dan belum ada keputusan. Dan saling tawar di antara calon pembeli bukanlah hal yang terlarang.

Wallahu a'lam bishshawab.


sumber: inilah.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekbis

LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 16:32:55 WIB

Tembilahan– Perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sala.

Ekbis

BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:20:27 WIB

Tembilahan – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Tembilahan terus .

Ekbis

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran

Selasa, 21 April 2026 - 14:04:11 WIB

TEMBILAHAN - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Eko Radhippa, MM, menegaskan .

Ekbis

PT Guntung Idamannusa Gelar Panen Jagung Kuartal IV Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:29:16 WIB

MANDAH – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) melaksanakan kegiatan Panen Jagung Kuartal IV sebagai b.

Ekbis

Mayoritas Pemilik Lahan di Sungai Guntung Setujui Proses HGU Pola Kemitraan

Ahad, 07 Desember 2025 - 14:08:49 WIB

Sungai Guntung — Mayoritas pemilik lahan di wilayah Sungai Guntung menyatakan .

Ekbis

Rapimprov Kadin Riau 2025: Kolaborasi Bangun Ekonomi Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 12:38:25 WIB

PEKANBARU – Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau tahun 20.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network