• Rabu, 29 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Membonceng Nenek-nenek Bukan Muhrim Dilarang

Redaksi

Ahad, 19 Agustus 2018 23:07:41 WIB
Cetak
Membonceng Nenek-nenek Bukan Muhrim Dilarang
ilustrasi

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Membonceng wanita yang bukan mahrom dengan sepeda motor terkategori khalwat. Secara ringkas khalwat artinya berdua-duan. Dalam kitab an-nizhomul ijtimaI fil islam disebutkan:

Khalwat adalah berkumpulnya seorang lelaki dan seorang wanita di suatu tempat yang tidak memungkin seorang pun untuk bergabung dengan keduanya kecuali atas izinnya. Contonya berkumpul di rumah, atau di tempat yang jauh dari jalan dan manusia. (an-nidzomul ijtimaI filislam.hal 49)

Sepeda motor adalah tempat khusus. Maka berkumpulnya dua orang (laki-laki dan wanita) di tempat khusus termasuk khalwat.

Apakah wanita berusia 60 tahun sudah menopause? Menopause adalah wanita yang sudah tidak mengalami haid dan tidak ada hasrat untuk menikah lagi. Para ulama berbeda pendapat kapan wanita mengalami menopause (berhenti haid). Sebagian mengatakan 50 tahun, yang lain 60 tahun, bahkan 70 tahun. Pendapat yang sahih adalah dikembalikan kepada masing-masing wanita karena faktanya memang berbeda-beda setiap wanita. Patokannya adalah berhentinya haid.

Apakah ada rukhshoh (keringanan) khalwat dengan wanita yang telah menopause? Ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Pendapat pertama menyatakan hukumnya haram kecuali ada kondisi darurat atau kebutuhan yang memaksa. Ini adalah pendapat Malikiyah,Syafiiyyah, dan Hanabilah. Alasannya adalah keumuman dalil-dalil haramnya berkhalwat dengan wanita ajnabiyah (bukan mahro). Diantaranya:

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya (QS: An-Nur: 30)

Wajhul istidlal (logika penarikan kesimpulan) adalah bahwa perintah menundukkan sebagian pandangan, artinya ada larangan untuk mengumbar pandangan. Terlebih berkhalwat.

Dari Ibnu Abbas, Nabi bersabda:

Jangan seorang lelaki berdua-duaan dengan perempuan kecuali (perempuan tsb) disertai mahrom (HR. Bukhari, no. 4935)

Kedua, pendapat ulama Hanafiyah dan Malikiyah dalam satu pendapat yang menyatakan boleh berkhalwat dengan wanita tua. (ahkamul khalwah fi fiqhil islam, hal. 63). Dalilnya adalah firman Allah:

Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaianmereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana (QS: an Nur:60).

Wajhul istidalnya adalah illat pada ayat di atas berupa at takhfif (keringanan) untuk tidak memakai jilbab (baju luar). Padahal pada wanita tua sudah tidak ada fitnah.

Pendapat yang rajih adalah pendapat pertama (ahkamul khalwah fi fiqhil islam, hal. 64). Karena dalil-dalil yang mengharamkannya bersifat umum.Kaidah syara menyatakan:

Makna umum tetap dalam keumumannya selama tidak ada dalil yang mengkhususkannya (an-nidzomul ijtimaI fil islam. hal 94)

Mengenai argument pendapat kedua, surah an Nur: 60 memang menjelaskan keringanan untuk tidak memakai jilbab sebagai pakaian luar bagi wanita yang tidak memiliki hasrat untuk menikah. Akan tetapi dugaan adanya illat berupa berupa takhfif (keringanan) bagi wanita yang menopause tidaklah dapat diterima karena tidak diterimanya illat dalam perkara pakaian.

 

sumber: inilah.com/


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemkab Sergai Gelar Isra Mi’raj di Serbajadi

Jumat, 11 Maret 2022 - 08:13:13 WIB

INHIKLKLIK.COM, SERGAI, -Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wak.

Raden Cici Sistiansyah: Sukseskan FSQ ke-XVIII Tahun 2021 Kabupaten Serdang Bedagai

Kamis, 23 September 2021 - 20:08:42 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI,| Dalam mensukseskan penyelenggaraan Festival Seni Qasidah.

Potret Kolam Mewah Kerajaan Majapahit, Ditemukan Usai Ratusan Tahun Tertimbun Lahar

Jumat, 26 Maret 2021 - 17:40:46 WIB

INHILKLIK.COM- Sejarah bangsa Indonesia memang sangat menyenangkan unt.

Bhabinkamtibmas Desa Igal Bripka Firdaus Khotbah Keliling Masjid

Ahad, 21 Maret 2021 - 13:36:21 WIB

INHILKLIK.COM, MANDAH - Bhabinkamtibmas Bripka Firdaus Agusril melaksanakan shalat Jumat keliling.

Kawasan Candi Borobudur akan Dipugar Jadi Cagar Budaya Kelas Dunia

Ahad, 14 Maret 2021 - 14:03:49 WIB

INHILKLIK.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan revitalisasi t.

Arkeolog Temukan Harta Karun dari Periode Awal Islam di Israel

Jumat, 12 Maret 2021 - 13:16:02 WIB

INHILKLIK.COM YERUSALEM - Arkeolog yang menggali kota Ramla di Israel te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 2 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 3 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 4 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 5 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 6 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 7 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network