• Selasa, 28 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Ini Tiga Orang yang Diperbolehkan Meminta-Minta Menurut Rasulullah

Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018 23:46:15 WIB
Cetak
Ini Tiga Orang yang Diperbolehkan Meminta-Minta Menurut Rasulullah

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Meminta-minta atau mengemis adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Islam mengajarkan kepada umatnya agar bekerja secara halal dan baik ketika mereka ingin mendapatkan sesuatu.

Beberapa ulama bahkan mengharamkan perbuatan meminta-minta atau mengemis. Alasannya, perbuatan mengemis merupakan salah satu bentuk pengaduan diri kepada orang lain. Padahal, bukankah seharusnya hanya kepada Allah semata kita mengadu.

Dalam sebuah hadits yang terekam dalam kitab al-Jâmi’us Shaghîr karya Imam Jalaludin As-Suyuthi, Rasulullah bersumpah atas tiga hal. Salah satunya adalah bahwa Allah akan membukakan pintu kefakiran kepada mereka yang meminta-minta, padahal mereka masih memiliki tenaga dan harta untuk mencukupi kebutuhannya. Disebutkan bahwa Allah akan membuat orang tersebut lebih merana dari yang ia tunjukkan kepada orang saat ia meminta-minta.

Ada juga sabda Rasulullah yang menyebutkan bahwa tangan di atas (memberi) lebih baik dari pada tangan di bawah (meminta-minta atau mengemis). Hadits ini menjadi pengingat bagi umat Islam untuk menjauhi yang namanya meminta-minta. Sekaligus menjadi pendorong mereka untuk menjadi tangan di atas. Mengapa? Karena memberi lebih baik daripada meminta-minta.

Akan tetapi, meminta-meminta tidak dilarang secara mutlak. Bahkan, Rasulullah memperkenankan tiga orang apabila mereka hendak meminta-minta. Siapa saja tiga kelompok tersebut?

Dikutip dari buku Pesona Ibadah Nabi, suatu ketika Qabishah bin Mukhariq al-Hilali curhat kepada Rasulullah perihal kehidupannya yang berat. Mulanya, Rasulullah meminta Qabishah untuk bersabar dan menunggu sedekah yang akan datang kepadanya. Karena tanggungannya yang begitu berat, Qabishah bertanya kepada Rasulullah dengan malu-malu. 

“Wahai Rasulullah, sambil menunggu sedekah itu datang, bolehkah aku meminta-minta?” tanya Qabishah.

Rasulullah langsung menjawab bahwa meminta-meminta itu tidak diperkenankan dalam Islam. Namun demikian, ada tiga orang yang diperkenankan meminta-minta atau mengemis. Pertama, orang yang memikul beban berat di luar batas kemampuannya. Rasulullah menyebutkan bahwa kelompok pertama ini diperbolehkan meminta-minta sampai tercukupi sekadar kebutuhannya. Ketika sudah tercukupi kebuuhan sekedarnya, ia harus berhenti mengemis.

Kedua, orang yang terkena musibah dan hartanya hilang semua. Kelompok kedua ini juga diperbolehkan meminta-minta, namun apabila sekadar kebutuhannya sudah tercukupi maka ia harus berhenti. 

Ketiga, orang-orang yang sangat miskin. Bagaimana cara mengukur miskin yang seperti ini? Rasulullah memberikan standar bahwa apabila tiga orang tetangganya menilai orang tersebut miskin, maka orang orang tersebut benar-benar miskin. Orang seperti ini diperkenankan untuk meminta-minta sampai kebutuhan sekadarnya tercukupi.

“Di luar kelompok tersebut, wahai Qabishah, meminta-minta tidak diperkenankan. Dan jika ada orang di luar kelompok itu meminta-minta, harta haram telah dimakan,” kata Rasulullah dengan tegas.

 

sumber: NU Online


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemkab Sergai Gelar Isra Mi’raj di Serbajadi

Jumat, 11 Maret 2022 - 08:13:13 WIB

INHIKLKLIK.COM, SERGAI, -Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wak.

Raden Cici Sistiansyah: Sukseskan FSQ ke-XVIII Tahun 2021 Kabupaten Serdang Bedagai

Kamis, 23 September 2021 - 20:08:42 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI,| Dalam mensukseskan penyelenggaraan Festival Seni Qasidah.

Potret Kolam Mewah Kerajaan Majapahit, Ditemukan Usai Ratusan Tahun Tertimbun Lahar

Jumat, 26 Maret 2021 - 17:40:46 WIB

INHILKLIK.COM- Sejarah bangsa Indonesia memang sangat menyenangkan unt.

Bhabinkamtibmas Desa Igal Bripka Firdaus Khotbah Keliling Masjid

Ahad, 21 Maret 2021 - 13:36:21 WIB

INHILKLIK.COM, MANDAH - Bhabinkamtibmas Bripka Firdaus Agusril melaksanakan shalat Jumat keliling.

Kawasan Candi Borobudur akan Dipugar Jadi Cagar Budaya Kelas Dunia

Ahad, 14 Maret 2021 - 14:03:49 WIB

INHILKLIK.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan revitalisasi t.

Arkeolog Temukan Harta Karun dari Periode Awal Islam di Israel

Jumat, 12 Maret 2021 - 13:16:02 WIB

INHILKLIK.COM YERUSALEM - Arkeolog yang menggali kota Ramla di Israel te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 2 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 3 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 4 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 5 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 6 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 7 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network