• Rabu, 22 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Pasung, 'Hantu Gentayangan' Bagi ODGJ

Redaksi

Sabtu, 13 Oktober 2018 23:52:38 WIB
Cetak
Pasung, 'Hantu Gentayangan' Bagi ODGJ

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Sodikin yang sekarang bukan Sodikin yang dulu. Jika dulu Sodikin adalah beban keluarga, kini dia merupakan tulang punggung keluarga.

Perjalanan dari 'beban' untuk kemudian menjadi 'tulang punggung' itu harus dijalani Sodikin selama bertahun-tahun lamanya akibat kondisi gangguan jiwa yang dideritanya.

Sebelumnya, Sodikin adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengalami pemasungan. Dia dikurung di sebuah kandang di luar kediaman keluarganya di Cianjur, Jawa Barat.

Puskesmas yang tidak memiliki fasilitas pengobatan kesehatan mental dan letak rumah sakit yang terlampau jauh membuat keluarga urung memberikan perawatan medis pada Sodikin. Akibatnya, Sodikin menghabiskan lebih dari delapan tahun dalam pasung di kandang.

Baru pada 2016 lalu, Sodikin dibebaskan berkat pendampingan sebuah organisasi masyarakat sipil setempat.

Kini, Sodikin bekerja di sebuah pabrik pakaian sebagai penjahit seragam untuk sekolah khusus pelajar putra. "Sekarang yang menjadi tulang punggung keluarga adalah Sodikin," ujar Sandi, kakak ipar Sodikin sebagaimana disebutkan dalam laporan Human Right Watch teranyar yang dirilis Oktober 2018.

Sodikin hanyalah satu dari ribuan ODGJ yang akhirnya terbebas dari belenggu 'hantu' pasung. Hingga Juli 2018, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 12.382 ODGJ yang dipasung. Angka itu menurun dari 13.528 pada Desember 2017.

Namun, angka itu sulit untuk didokumentasikan karena pasung kerap terjadi di wilayah-wilayah terpencil. Belum lagi pemasungan ulang yang kerap dilakukan terhadap orang yang telah terbebas dari pasung akibat kurangnya layanan pendukung masyarakat.

Meski telah berhasil ditekan, tapi pemasungan ODGJ masih menjadi 'hantu' yang bergentayangan di Indonesia.

"Pemerintah Indonesia telah berupaya serius untuk mengatasi praktik pasung. Tapi dengan kurangnya pengawasan, belasan ribu ODGJ masih dirantai atau dikurung," ujar peneliti senior HRW, Kriti Sharma.

Dalam laporan sebelumnya pada 2016, HRW menemukan bahwa ribuan ODGJ mengalami pemasungan secara paksa. Kondisi ini bertahan hingga saat ini meski sejak 1977 pemerintah telah melarang praktik pasung. Penyebabnya apalagi jika bukan persoalan stigma dan kurangnya layanan pendukung kesehatan mental.

Jalan Panjang Indonesia Bebas Pasung

Sejumlah institusi telah meneken nota kesepahaman untuk bekerja sama dalam menerapkan larangan pasung yang telah diatur sejak 1977 silam. Penandatanganan itu dilakukan pada 2017 lalu oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kapolri, beserta Organisasi Asuransi Kesehatan Jiwa.

Selain itu, pemerintah juga telah berkampanye untuk mengakhiri praktik pasung dengan Indonesia Bebas Pasung 2019.

Selama dua setengah tahun terakhir, pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi praktik pasung. Berbagai program, komitmen, dan target dikeluarkan oleh pemerintah.

Salah satunya adalah program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga milik Kementerian Kesehatan. Sampai September 2018, program ini telah menjangkau 16,2 juta atau sekitar 25 persen keluarga di Indonesia.

Namun, data yang terkumpul menunjukkan bahwa hanya 16 persen pasien dengan gangguan mental dan jiwa yang disurvei memiliki akses ke layanan kesehatan mental.

"Mengintegrasikan kesehatan masyarakat ke dalam perawatan kesehatan dasar sangat penting, tapi itu saja tidak cukup," ujar Sharma.

Untuk mengakhiri pasung, lanjut Sharma, perlu adanya edukasi terhadap masyarakat mengenai kesehatan mental. Selain itu, pemerintah juga perlu menyediakan layanan yang lebih dari sekadar pengobatan.

Tak hanya itu, HRW juga menemukan adanya praktik tak semena-mena terhadap ODGJ di sejumlah panti rehabilitasi sosial. Tindakan berupa kekerasan fisik, pengobatan tak sukarela, pemenjaraan, dan pengasingan paksa menjadi hal yang lumrah di sejumlah panti rehabilitasi sosial.

Salah satunya terjadi pada salah satu yayasan sosial yang berada di Brebes, Jawa Tengah. Pada September 2018, ada 50 pasien di yayasan tersebut yang dipasung selama hampir 24 jam sehari.

Mereka juga tak mendapatkan perawatan medis sebagaimana mestinya. Tak ada pula makanan sehat yang mereka lahap. Yang lebih mengkhawatirkan, pasien berisiko menerima kekerasan fisik dari pasien lain atau staf yayasan.

Praktik tak semena-mena itu menunjukkan bahwa ada yang salah dari konsep panti rehabilitasi sosial saat ini. Bukannya membantu menghilangkan pengalaman traumatis, sejumlah panti rehabilitasi sosial malah menambah beban psikologis pasien.

Kurangnya pengawasan dari pemerintah sebagai salah satu penyebab kasus kekerasan dan pemasungan di sejumlah panti rehabilitasi sosial menjadi begitu kentara.

HRW meminta Ombudsman, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk memerintahkan peninjauan rutin terhadap seluruh institusi pemerintah dan swasta.

"Meski ada kemajuan, perjalanan pemerintah masih panjang untuk mengakhiri pemasungan," ujar Sharma.

 

sumber: CNNIndonesia


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network