Tersangka Pembunuhan Cinta Segitiga Buat Parodi 'Seberapa Gereget', Ngakak Liatnya
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Wahyu (23), tersangka kasus pencurian dan kekerasan (curas) disertai pembunuhan, main 'Seberapa Gereget' challenge.
Video yang direkam seorang polisi itu diunggah akun Instagram @palembang_bedesau, Kamis (11/10/2018).
Terdengar suara pria di balik kamera bertanya pada Wahyu, "Seberapa gereget kau?"
"Kemarin aku ke cewekan, tapi cewek aku selingkuh, akibat aku cemburu jadinya ini," jawab Wahyu sambil menunjuk kakinya yang diperban setelah ditembak polisi.
"Eaa," teriak seluruh orang dalam video, seperti pada video 'Seberapa Gereget' challenge lainnya.
"Greget cinta segitiga :
Sebarapo greget kau , kemaren aku cewekan ngajak kawan aku .. terus ..aku di tikung kawan aku , laju aku jadi cak ini.
Tangkapan bapak fredo bule , unit 2 , Jatanras.
Meskipun pecah sekeelll yang penting happy," tulis pengunggah video sebagai keterangan.
Diberitakan Sripoku.com, Wahyu dan Ogik (DPO) melakukan pengeroyokan terhadap seorang teman bernama Edo, di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (30/6/2016).
Korban pun tewas dalam peristiwa tersebut.
"Aku cuma pukul tiga kali pakai kayu balok dan aku tidak tahu korban meninggal dunia. Terus kami ambil sepeda motor dan ponsel korban," ujar Wahyu.
Motif yang mendasari perbuatan Wahyu yakni perasaan cemburu karena temannya menjadi selingkuhan pacarnya.
"Waktu itu aku cemburu, jadi aku emosi dengan korban. Aku tahu kalau korban sudah jadian dengan cewek aku, padahal statusnya cewek itu masih pacar aku," ujar Wahyu, yang mengaku menyesali perbuatannya.
Tersangka sempat kabur ditangkap dua tahun kemudian di kawasan Lemabang Jalan RE Martadinata Kecamatan IT II Palembang, Selasa (9/10/2018).
Ia pun mengira polisi lupa terhadap kasus curas yang ia lakukan.
"Selama ini aku kabur ke Lampung dan baru beberapa hari ini aku pulang ke Palembang. Memang selama ini aku menjadi buronan polisi dan aku kira polisi lupa. Tapi akhirnya aku ditangkap," ujar Wahyu, ketika rilis perkara di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kamis (11/10/2018).
Karena berusaha melarikan diri, Wahyu terpaksa ditindak tegas: kakinya ditembak polisi.
"Dari pemeriksaan petugas, tersangka memiliki rencana untuk membunuh. Jadi selain dijerat dengan pasal 365 KUHP, tersangka juga dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara.
video berikut ini :
Sumber: tribunnews
Banjir Bandang Tewaskan 60 Orang di Afganistan
INHILKLIK - Banjir bandang akibat hujan musiman di Provinsi Baghlan di Afganistan utara menewaska.
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Hutan Tanaman Industri
INHILKLIK - Konflik antara manusia dengan satwa kembali terjadi. Kali.
Polisi Buru Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman
INHILKLIK - Terekam video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Rush melaju dengan kecepatan ti.
Warga Kampar Resah, Gajah Liar Rusak Kebun dan Masuk Perkampungan
INHILKLIK - Warga Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar resah. Sebab, sudah dua pek.
Menteri PANRB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Juni
INHILKLIK - Pemerintah segera memulai tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), baik un.
Rela Terabas Lumpur, Secarik Kisah Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024 di Pinggiran Kota Seribu Parit
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan Hulu merupakan salah satu dari 20 .