• Senin, 19 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

ADUH DUH... Legislator PKS Berbuat Serong, Selingkuhannya Caleg Gerindra

Redaksi

Jumat, 02 November 2018 23:49:33 WIB
Cetak
ADUH DUH... Legislator PKS Berbuat Serong, Selingkuhannya Caleg Gerindra

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kota Semarang bernama Imam Marjuki diduga terlibat hubungan terlarang dengan perempuan yang sudah bersuami. Pasangan selingkuhnya adalah calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jawa Tengah dari Partai Gerindra berinisial RNS alias Nia.

Foto-foto pria yang diduga Imam dan Nia saat berada di kamar hotel sudah menyebar melalui pesan WhatsApp. Dalam foto itu, Nia tampak memegangi kamera sedangkan IM mengenakan kaus hitam dengan bawahan handuk putih.

Bahkan, screenshot perbincangan (chat) dengan kata-kata mesum yang diduga melibatkan kedua politikus itu sudah menyebar. PKS pun memutuskan memecat Imam.

Ketua DPRD Kota Semarang H Supriyadi mengungkapkan, PKS sudah mengirimkan surat perihal pencopotan Imam. “Saya sudah menerima surat rekomendasi dari DPP PKS terkait pemberhentian Imam Mardjuki,” kata Supriyadi seperti diberitakan Jateng Pos edisi Rabu (31/10).

Supriyadi menambahkan, dirinya juga sudah meminta klarifikasi dari Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono terkait persoalan Imam Mardjuki. Sebab, Agung merupakan pimpinan DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS.

“Saya sudah meminta klarifikasi ke PKS, ke Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung. Ternyata memang benar (Imam dipecat, red),” paparnya.

Proses pergantian antar-waktu (PAW) terhadap Imam pun sudah berjalan. Rencananya, Supriyadi akan melengkapi surat Nomor 171.3/1477 tertanggal 13 September 2018 perihal pemberhentian antarwaktu anggota DPRD Kota Semarang yang sudah dikirimkan ke gubernur Jawa Tengah.

“Kami akan melengkapi surat ke gubernur dengan rekomendasi DPP PKS,” katanya dikutip inhilklik dari laman jpnn.

Sedangkan DPP PKS sudah mengeluarkan rekomendasi terkait kasus Imam Marjuki. Rekomendasi bernomor 10/REK/DPP-PKS/2018 bertanggal 22 Oktober 2018 itu ditandatangani oleh Presiden PKS M Sohibul Iman dan sekretaris jenderalnya, Mustafa Kamal.

Poin pertama rekomendasi itu menyebutkan, Imam Marjuki yang merupakan anggota DPRD Kota Semarang dari FPKS telah diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan PKS. Sebagai calon penggantinya di DPRD Kota Semarang adalah Fris Yulianto.

Hanya saja, rekomendasi itu tak menyebut kasus yang menyeret Imam. Namun, Ketua DPW PKS Jateng A Fikri Faqih mengatakan, pemecatan Imam karena terkait dengan persoalan sensitif.

Yang pasti, kata Fikri, DPP PKS telah memecat Imam dari jabatan di partai ataupun di DPRD Kota Semarang. “Jika ada kader yang terjerat kasus seperti asusila, perselingkuhan, korupsi dan lain sebagainya, dari kami langsung tarik dan berhentikan sementara atau selamanya,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus itu bermula ketika Perempuan Indonesia Raya melaporkan Nia ke DPD Partai Gerindra Jateng. Pasalnya, Nia diduga menjadi perebut lelaki orang lain alias pelakor yang tak lain Imam.

 

 

Sumber: jpnn


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
15 Oktober 2026
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PKB Inhil akan Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik dan Mukercab 2026–2031
  • 2 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 3 Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
  • 4 PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
  • 5 Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
  • 6 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 7 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network