• Senin, 27 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Larangan Terlalu Meratapi Mayat

Redaksi

Rabu, 07 November 2018 22:53:08 WIB
Cetak
Larangan Terlalu Meratapi Mayat

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kematian sudah menjadi ketentuan Allah SWT untuk semua hamba-Nya. Lalu kehilangan merupakan hal yang sangat menyedihkan. Apalagi jika kehilangan orang-orang tersayang di sekeliling kita. Meninggalkan kita menghadap Allah SWT, dengan lebih dulu.

Tidak dipungkiri, hal yang akan kita lakukan adalah meratapi kesedihan yang mendalam, menangis atau bahkan ada yang marah, belum mengikhlaskan kepergian tersebut dengan menampar wajah, mengamuk, berteriak-teriak, menjambak rambut dan lain sebagainya.

“Bukanlah bagian dari umatku yang menampari pipi (ketika ditimpa kematian), merobek-robek baju dan meratapi mayat sebagaimana ratapannya orang-orang jahiliyah (HR. Muttafaq ‘Alayh).

Berdasarkan Hadis tersebut maka sangat tidak dianjurkan bagi umat Muslim untuk terlalu meratapi kesedihan ketika sanak keluarga atau kerabatnya meninggal dunia. Kita semua, langit, bumi dan seisinya adalah milik Allah SWT. Kapan pun dan bagaimana pun itu Allah SWT berhak mengambil kembali dan melakukan apa saja. Manusia, sebagai hamba Allah SWT yang dikaruniai hati dan akal hendaklah untuk ikhlas dan sabar dengan segala ujian dari Allah SWT, seperti ditinggalkan oleh orang-orang yang kita sayangi, orang-orang yang sudah memberikan pengaruh besar dalam hidup kita.

Kemudian, seperti apakah ratapan yang dilarang? Jenis ratapan yang tidak diperbolehkan yaitu seperti menangis dengan berteriak-teriak, sembari menjambaki rambut dan merobeki baju, lalu menampari wajah sambil berkata tidak baik seperti mencela dan bersumpah-sumpah, mengatakan sesuatu yang tidak diridhai Allah SWT. Ulama sepakat untuk melarang dan menghukumi haram. Hal tersebut sangat tidak mencerminkan akhlak umat muslim saat ditimpa musibah. Rasulullah SAW juga bersabda “Dua hal yang ada pada manusia, dan keduanya dapat menyebabkan manusia menjadi kafir, yaitu melaknat atau mengingkari keturunan dan meratapi kematian (niyahah)”. Lalu, bolehkah jika menangis tanpa disertai ratapan yang berlebihan?

Rasulullah SAW pernah menangis saat Ibrahim, putra Rasulullah SAW meninggal beberapa saat selepas dilahirkan. Beberapa tetes air mata keluar dari mata indah Rasulullah SAW sembari bersabda “ini adalah suatu rahmat kasih sayang”. Kemudian, Rasulullah SAW bersabda lagi sambil menggendong putranya “sesungguhnya mata meneteskan air mata, dan hati bersedih, maka janganlah kita mengatakan sesuatu kecuali perkataan yang diridhai oleh Allah SWT, dan sesungguhnya, kami semua umat islam bersedih atas kepergian Ibrahim”.

Imam Nawawi menjelaskan dalam kitab al-Adzkar bahwa saat ditimpa musibah maka kita diperbolehkan untuk menangis tanpa disertai ratapan yang berlebihan seperti yang dijelaskan di atas. Karena menangis adalah sebagai wujud rasa cinta kita dan kasih sayang yang diberikan Allah SWT. Menangis juga bukanlah hal tercela karena menangis merupakan ekspresi yang sangat manusiawi. Saat kepergian putranya, Rasulullah SAW juga menangis, sedih dan pilu. Namun Rasulullah SAW mencoba untuk ikhlas dan sabar, dan Rasulullah SAW juga menganjurkan kita untuk tidak mengatakan perkataan-perkataan buruk yang Allah SWT tidak menyukainya. Berteriak-teriak saat ditimpa musibah, banyak mencela dan mengeluh takdir jelas sangat tidak dianjurkan.  Perbuatan tersebut termasuk dalam perbuatan yang dilaknat, termasuk dalam perbuatan jahiliyah dan dapat menyebabkan pelakunya kafir.

Syeikh al-Utsaymin juga menjelaskan dalam kitabnya al-Fawaid al-Muntaqah min Syarhi Kitab al-Tawhid terkait beberapa sebab dilarangnya meratapi mayit secara berlebihan atau niyahah. Di antaranya yaitu, jika menangis dan meratapi mayit berlebihan maka hal tersebut hanya akan menambah kesedihan yang berlarut-larut.  Meratapi mayit berlebihan akan memicu kemurkaan Allah SWT sebab tidak menerima apa yang sudah ditakdirkan Allah SWT. Meratapi mayit juga akan menimbulkan orang lain ikut berkabung dalam kesedihan. Terakhir, meratapi mayit dengan niyahah merupakan hal yang tidak ada manfaatnya dan tidak dapat mengembalikan ketentuan yang sudah Allah SWT gariskan dan takdirkan.

Alangkah baiknya, umat Muslim jika ditimpa musibah berupa ditinggalkan oleh orang-orang yang disayang hendaknya untuk berkata baik, mendoakan ampunan dan rahmat untuknya serta tidak menangis berlebihan yang dapat menyebabkan ia jatuh dalam kekufuran.

Sumber: islami.co


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemkab Sergai Gelar Isra Mi’raj di Serbajadi

Jumat, 11 Maret 2022 - 08:13:13 WIB

INHIKLKLIK.COM, SERGAI, -Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wak.

Raden Cici Sistiansyah: Sukseskan FSQ ke-XVIII Tahun 2021 Kabupaten Serdang Bedagai

Kamis, 23 September 2021 - 20:08:42 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI,| Dalam mensukseskan penyelenggaraan Festival Seni Qasidah.

Potret Kolam Mewah Kerajaan Majapahit, Ditemukan Usai Ratusan Tahun Tertimbun Lahar

Jumat, 26 Maret 2021 - 17:40:46 WIB

INHILKLIK.COM- Sejarah bangsa Indonesia memang sangat menyenangkan unt.

Bhabinkamtibmas Desa Igal Bripka Firdaus Khotbah Keliling Masjid

Ahad, 21 Maret 2021 - 13:36:21 WIB

INHILKLIK.COM, MANDAH - Bhabinkamtibmas Bripka Firdaus Agusril melaksanakan shalat Jumat keliling.

Kawasan Candi Borobudur akan Dipugar Jadi Cagar Budaya Kelas Dunia

Ahad, 14 Maret 2021 - 14:03:49 WIB

INHILKLIK.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan revitalisasi t.

Arkeolog Temukan Harta Karun dari Periode Awal Islam di Israel

Jumat, 12 Maret 2021 - 13:16:02 WIB

INHILKLIK.COM YERUSALEM - Arkeolog yang menggali kota Ramla di Israel te.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 2 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 3 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 4 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 5 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 6 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 7 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network