• Ahad, 16 Agustus 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Ekbis
  • Inhil

Naik 8,3 Persen, Upah Minimum Kabupaten Inhil Tahun 2019 Rp 2.750.618.96

Redaksi

Kamis, 08 November 2018 15:52:18 WIB
Cetak
Naik 8,3 Persen, Upah Minimum Kabupaten Inhil Tahun 2019 Rp 2.750.618.96
Foto Ilustrasi (Internet)

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Upah minimum Kabupaten Indragiri Hilir untuk tahun 2019 telah disepakati sebesar Rp 2.750.618.96, ketentuan upah minimum ini disepakati dalam sidang Dewan Pengupahan,  Rabu (7/11) yang diadakan bertempat di aula kantor Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi, Jalan Keritang Tembilahan.

Dalam rapat tersebut dibahas secara  bersama antara pemerintah, karyawan dan pengusaha yang tergabung dalam organisasi Serikat pekerja Indonesia dan Asssosoasi Pengusaha Indonesia. Upah menimum Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2019 naik sebesar Rp 204.456,82 dari tahun sebelumnya  atau mengalami kenaikan 8,3 persen.

Pembina Dewan Pengupahan Inhil Drs Afrizal mengatakan, dalam menentukan besaran kenaikan upah pihaknya berpatokan pada  Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Pasal 44 ayat (2) tentang Pengupahan.

"Dalam peraturan itu sudah jelas rumus cara menghitung kenaikan upah, jadi kita tidak perlu lagi berdebat panjang lebar cukup dengan berpedoman pada rumus yang sudah ditentukan," kata Afrizal saat di wawancarai wartawan.
 
Dijelaskan Afrizal rumus tersebut dihitung berdasarkan Inflasi Nasional ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Jadi inflasi nasional sebesar 2,88 persen, pertumbuhan ekonomi nasional 5,15 persen dapat hasil 8,3 persen.


"8,3 persen dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan di Inhil Rp2.546. 162, 14 maka dapatlah hasil 204.456,82. Terakhir kita jumlahkan dapat lah hasil upah minimum kabupaten Rp 2.750.618, 96," terang Afrizal yang juga menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Pemkab Inhil.

Selanjutnya upah minimum yang telah disepakati ini akan diteruskan ke Gubernur Riau untuk mendapatkan SK, dengan demikian pada tahun 2019 upah minimum Rp 2.750.618, 96, sudah dapat diterapkan perusahaan - perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir.


Sementara itu Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi H Masdar menegaskan setelah ditetapkan dengan SK Gubernur maka UMK wajib diterapkan, jika melanggar akan ada sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi dalam setiap tahunnya itu memang kita upayakan untuk terus naik meskipun tidak terlalu banyak sesuai dengan perhitungan dengan rumus yang kita lakukan. Diadakan sidang Dewan Pengupahan untuk bertukar pikiran terkait pengupapahan. Pada intinya kita ingin perusahaan tetap sehat dan karyawan sejahtera, " ungkap Masdar

Kenaikan UMK sesuai dngan ketentuan hanya pada batas ambang 12 % pertahun. Sedangkan untuk kenaikan UMK di Inhil masih dalam katagori sedang." Kita melihat juga kemampuan perusahaan dalam membayar gaji karyawan. Tentunya kita tidak ingin jika keterbatasan perusahaan dalam membayar banyak terjadi PHK," jelas Masdar. 


Rumus Perhitungan UMK

UMn =UMK 2017+ { UMK 2017 x (inflasi nasional % + Produk Domestik Bruto %)}

2.546. 162, 14+ {2. 546.162,14x (2,88% +5,15 %)}

Rp2.546.162,14 + ( Rp2.546.162,14 x (8,3%)}

Rp2.546. 162,14+ (2.546.162,14× 0.083)
Rp2.546. 162,14+204.456,82=Rp2.750.618, 96. 

(yan/ipo)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekbis

LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 16:32:55 WIB

Tembilahan– Perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi sala.

Ekbis

BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio

Selasa, 07 Juli 2026 - 08:20:27 WIB

Tembilahan – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Tembilahan terus .

Ekbis

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran

Selasa, 21 April 2026 - 14:04:11 WIB

TEMBILAHAN - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Eko Radhippa, MM, menegaskan .

Ekbis

PT Guntung Idamannusa Gelar Panen Jagung Kuartal IV Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:29:16 WIB

MANDAH – PT Guntung Idamannusa (PT GIN) melaksanakan kegiatan Panen Jagung Kuartal IV sebagai b.

Ekbis

Mayoritas Pemilik Lahan di Sungai Guntung Setujui Proses HGU Pola Kemitraan

Ahad, 07 Desember 2025 - 14:08:49 WIB

Sungai Guntung — Mayoritas pemilik lahan di wilayah Sungai Guntung menyatakan .

Ekbis

Rapimprov Kadin Riau 2025: Kolaborasi Bangun Ekonomi Daerah

Rabu, 19 November 2025 - 12:38:25 WIB

PEKANBARU – Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau tahun 20.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
  • 2 LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
  • 3 Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
  • 4 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 5 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 6 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 7 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network