Asing Boleh Investasi di 54 Bidang Usaha, Begini Respon Pengusaha
INHILKLIK.COM, JAKARTA – Salah satu Paket Kebijakan 16, yakni kebijakan pemerintah yang mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) mendapat respon terutama dari pengusaha.
Mereka mengungkap kekhawatiran akan dampak dari kebijakan tersebut, meski, porsi kepemilikan asing yang boleh 100 persen hanya mencakup 25 bidang usaha.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, sekitar 54 usaha merupakan bidang usaha yang banyak digeluti pelaku UKM yang seharusnya dilindungi, diproteksi dan diberdayakan oleh pemerintah.
“Jika ini benar benar diberlakukan menjadi ancaman serius bagi pelaku UKM, dan suatu saat UKM kita bukan lagi menjadi pemain akan tetapi menjadi penonton di negeri sendiri,” kata Sarman, dilansir JawaPos.
Karena itu, pihaknya meminta sebelum ini diberlakukan secara maksimal hendaknya pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut sebelum semuanya terlambat.
Lebih lanjut, Sarman menilai seharusnya pemerintah lebih cermat dan teliti menginvetarisir bidang usaha apa saja yang pantas diberikan kepada pemodal asing yang berskala UKM, atau menyusun kriterianya dengan mempertimbangkan pelaku UKM di Indonesia yang bergerak di sektor usaha tersebut dan berpotensi untuk dikembangkan.
“Jangan terkesan nantinya UKM kita di adu dengan UKM investor asing tentu UKM kita akan kalah karena mereka pasti memiliki modal yang lebih kuat,SDM yang lebih mumpuni, penguasaan teknologi yang lebih canggih dan jaringan pemasaran yang lebih luas,” jelasnya.
Adapun ia menyebut beberapa sektor usaha seperti perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, warung internet, industri kayu, industri rokok, jasa survey, angkutan pariwisata, jasa akses internet, pelayanan pest control dan fumigasi dan industri alat kesehatan sudah banyak dijalankan oleh UKM.
“Jika ini dibuka 100 persen untuk investor asing pelan pelan akan mematikan pelaku UKM kita. Kita apresiasi upaya dan respon pemerintah mengeluarkan Paket kebijakan 16 mengantisipasi kondisi ekonomi global yang tidak menentu sehingga perlu mengeluarkan kebijakan untuk menjaga kepercayaan investor baik untuk jangka menengah dan panjang,” jelas Sarman.
Namun, dia mengatakan, jangan sampai tidak melindungi pelaku usaha Indonesia apalagi UKM sehingga pelaku UKM menjadi tuan rumah dinegeri sendiri.
Padahal, UKM bisa dijadikan tiang kekuatan ekonomi nasional yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan memiliki daya tahan menghadapi krisis ekonomi. (pojoksatu)
Tambang Tembaga Terbesar ke-3 RI Segera Beroperasi
INHILKLIK - PT Merdeka Copper Gold, Tbk (MDKA) melalui anak usaha PT Bumi Suksesindo (BSI) bakal .
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.