Asing Boleh Investasi di 54 Bidang Usaha, Begini Respon Pengusaha
INHILKLIK.COM, JAKARTA – Salah satu Paket Kebijakan 16, yakni kebijakan pemerintah yang mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) mendapat respon terutama dari pengusaha.
Mereka mengungkap kekhawatiran akan dampak dari kebijakan tersebut, meski, porsi kepemilikan asing yang boleh 100 persen hanya mencakup 25 bidang usaha.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, sekitar 54 usaha merupakan bidang usaha yang banyak digeluti pelaku UKM yang seharusnya dilindungi, diproteksi dan diberdayakan oleh pemerintah.
“Jika ini benar benar diberlakukan menjadi ancaman serius bagi pelaku UKM, dan suatu saat UKM kita bukan lagi menjadi pemain akan tetapi menjadi penonton di negeri sendiri,” kata Sarman, dilansir JawaPos.
Karena itu, pihaknya meminta sebelum ini diberlakukan secara maksimal hendaknya pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut sebelum semuanya terlambat.
Lebih lanjut, Sarman menilai seharusnya pemerintah lebih cermat dan teliti menginvetarisir bidang usaha apa saja yang pantas diberikan kepada pemodal asing yang berskala UKM, atau menyusun kriterianya dengan mempertimbangkan pelaku UKM di Indonesia yang bergerak di sektor usaha tersebut dan berpotensi untuk dikembangkan.
“Jangan terkesan nantinya UKM kita di adu dengan UKM investor asing tentu UKM kita akan kalah karena mereka pasti memiliki modal yang lebih kuat,SDM yang lebih mumpuni, penguasaan teknologi yang lebih canggih dan jaringan pemasaran yang lebih luas,” jelasnya.
Adapun ia menyebut beberapa sektor usaha seperti perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, warung internet, industri kayu, industri rokok, jasa survey, angkutan pariwisata, jasa akses internet, pelayanan pest control dan fumigasi dan industri alat kesehatan sudah banyak dijalankan oleh UKM.
“Jika ini dibuka 100 persen untuk investor asing pelan pelan akan mematikan pelaku UKM kita. Kita apresiasi upaya dan respon pemerintah mengeluarkan Paket kebijakan 16 mengantisipasi kondisi ekonomi global yang tidak menentu sehingga perlu mengeluarkan kebijakan untuk menjaga kepercayaan investor baik untuk jangka menengah dan panjang,” jelas Sarman.
Namun, dia mengatakan, jangan sampai tidak melindungi pelaku usaha Indonesia apalagi UKM sehingga pelaku UKM menjadi tuan rumah dinegeri sendiri.
Padahal, UKM bisa dijadikan tiang kekuatan ekonomi nasional yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan memiliki daya tahan menghadapi krisis ekonomi. (pojoksatu)
Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora
TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
iKlik Network







.jpg)