Ditarik dari Peredaran, Minggu Ini Batas Akhir Masa Berlaku Uang Ini
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan akan menarik peredaran uang kertas pecahan tertentu tahun emisi 1998 dan 1999. Bagi mereka yang masih memiliki uang tersebut, minggu ini adalah batas akhir peredarannya.
Kepala Grup Bank Indonesia Kantor Wilayah Jawa Barat Sukarelawati Permana mengatakan, hal itu sesuai dengan PBI No 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008 tentang Pencabutan dan Penarikan Uang.
Adapun uang kertas yang dicabut dari peredaran adalah pecahan Rp10.000 tahun emisi 1998, Rp20.000 tahun 1998, Rp50.000 tahun emisi 1999 dan Rp100.000 tahun emisi 1999.
"Batas terakhir penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut, tanggal 30 Desember 2018. Khusus untuk ini, kami ada layanan khusus pada Sabtu dan Minggu ini, sesuai jam layanan operasional loket penukaran," kata Sukarelawati, Jumat (28/12/2018).
Dikutip inhilklik.com dari laman sindonews.com, masyarakat yang masih memiliki uang pecahan dan tahun emisi itu dapat menukarkannya ke Kantor Pusat Bank Indonesia dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia setempat.
Dia menegaskan, mulai 31 Desember 2018, hak untuk menuntut penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut tidak berlaku lagi.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2024
INHILKLIK - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11% secara y.
Loyo, Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp16.068 Per Dolar AS
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah di pasar spot tertekan di awal perdagangan hari ini. Selasa (7/5/2.
Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo meminta agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Renc.
Kemenag Ingatkan Jangan Tertipu Tawaran Berhaji Pakai Visa Non Haji
INHILKLIK - Kuota haji Indonesia terpenuhi setelah tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (.
Jajaki Kerjasama, Mendagri Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai
Jakarta - Pengurus PWI Pusat beraudensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Kamis (2/.