Rapat dan Pertemuan Formal Jangan Sediakan Air Mineral Kemasan Plastik
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Masalah sampah plastik sudah menjadi persoalan nasional bahkan dunia. Sejumlah daerah di Indonesia bahkan sudah membuat peraturan untuk menekan angka konsumsi sampah plastik melalui Perda. Meski ini wacana lama, sejauh mana Pemprov Riau peduli terhadap "bencana" sampah plastik di Riau?
"Iya memang masalah ini sudah menjadi perhatian semua pihak. Kami berharap media juga ikut mendorong untuk menyadarkan masyarakat agar bisa mengurangi konsumsi sampah palstik," kata Gubernur Riau, Syamsuar, Kamis, 14 Maret 2019.
Syamsuar sependapat, bahwa perilaku seperti ini dimulai dari kebiasaan pejabat di lingkungan Pemprov Riau sendiri. Dia mengusulkan misalnya pada acara-acara rapat atau pertemuan formal, sebaiknya tidak menyediakan air mineral kemasan plastik.
"Air mineral yang disediakan itu jangan lagi pakai botol plastik. Kalaupun harus ada dalam rapat dan pertemuan formal, air mineralnya pakai botol kaca saja. Kalau tidak, air mineral langsung dituangkan dalam gelas saja. Atau disediakan dalam cerek. Intinya tidak menggunakan botol plastik," sambungnya.
Untuk memperkuat perilaku irit konsumsi plastik, dia menyebut, Pemprov Riau masih akan mengkaji lebih jauh apakah memungkinkan untuk diperkuat dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda)."Intinya bagaimana perilaku-perilaku pejabat dan masyarakat ke depan mengurangilah sampah plastik," tutur Syamsuar.
Sementara, di Pekanbaru pada tahun 2017 lalu rata-rata produksi sampah plastik dalam sebulan mencapai 1.260 ton dari total 6.300 ton sampah. Dalam sehari Pekanbaru bisa menghasilkan 42 ton sampah plastik. Jumlah itu sekitar 20 persen dari total produksi limbah perhari. Itu baru di Pekanbaru, belum termasuk di daerah lain di Riau.
Tambang Tembaga Terbesar ke-3 RI Segera Beroperasi
INHILKLIK - PT Merdeka Copper Gold, Tbk (MDKA) melalui anak usaha PT Bumi Suksesindo (BSI) bakal .
Kejagung Tetapkan Eks Kanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Kasus Impor Gula
INHILKLIK - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi .
Ada 3.445 Formasi, Hari Ini Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 Resmi Dibuka
INHILKLIK - Pemerintah akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 mulai 15 Mei 2024. P.
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Selundupkan Air Zamzam
INHILKLIK - Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan jemaah calon haji agar selalu mematuhi perat.
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
INHILKLIK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tah.
Rupiah Dibuka Melemah, Dolar AS Perkasa
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp16.095 di hadapan dolar AS pada perdagang.