Penghapusan Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Pekanbaru Dinilai Timbulkan Ketidakadilan
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Dewan Pendidikan Riau menilai penghapusan tunjangan profesi untuk guru sertifikasi seperti yang tertera dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 telah menimbulkan ketidakadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Fendri Jaswir salah seorang anggota Dewan Pendidikan Riau dikutip inhilklik.com dari bertuahpos.com, Rabu 20 Maret 2019.
Menurut Fendri, ketidakadilan timbul dikarenakan guru non sertifikasi justru mendapat tunjangan profesi yang besar bahkan ditambah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Padahal kewajiban guru non sertifikasi tidak lebih banyak dibandingkan guru sertifikasi.
"Guru sertifikasi dihilangkan, sedangkan guru non sertifikasi malah ditambah menjadi Rp3 juta. Kewajiban lebih banyak guru sertifikasi. Ini yang dinilai tidak adil," ungkapnya.
Secara rinci mantan Anggota DPRD Provinsi Riau ini menjelaskan, kewajiban yang dipikul guru sertifikasi meliputi jam mengajar. Dimana guru sertifikasi harus memenuhi jam mengajar guna mendapatkan tunjangan sertifikasi. Berbeda dengan guru non sertifikasi yang tidak harus memenuhi jam mengajar.
"Dana sertifikasi yang diterima guru juga tidak utuh, hanya berkisar Rp1,5 juta. Mereka (guru sertifikasi) terikat jam mengajar, berbeda dengan guru non sertifikasi yang tidak terikat jam mengajar," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, guru sertifikasi di Pekanbaru mempertanyakan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi mulai tahun 2019 ini.
Hal ini bahkan membuat ratusan guru sertifikasi Pekanbaru melakukan unjuk rasa agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera merevisi Perwako tersebut. Namun hingga kini Pemko Pekanbaru masih bergeming tidak merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019.
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
iKlik Network







