Duta Besar Paranormal Asia Menyerukan Tolak People Power
INHILKLIK.COM - Situasi politik dalam negeri masa ini juga menjadi perhatian masyarakat sampai ke pelosok negeri.
Dalam pertemuan singkat awak media bersama Duta Besar Paranormal Asia Suhu FE Muhlasin Msp, Rabu (15/5/2019), kemarin, dia menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk menolak people power dan kedaulatan rakyat.
"Berdasarkan, kita adalah negara hukum, bukan negara istima bukan sebaliknya negara istima," tukas Muhlasin.
Terkait ajakan people power atau kedaulatan rakyat, Suhu FE Muhlasin lebih menginginkan semua pihak untuk colling down dan mempercayakan hasil rekapitulasi suara kepada KPU RI.
"Indonesia adalah negara hukum, bukan negara adu keberanian dan bukan negara adu fitnah, Jayalah Indonesiaku," tuturnya lagi.
Dia juga menjelaskan, Pasal 104 KUHP berbunyi, "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun".
Ketum BPC HIPMI Inhil Ardiansyah Julor Dukung Akbar Himawan Buchari Jadi Menpora
TEMBILAHAN – Ketua Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupate.
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
iKlik Network







.jpg)