• Rabu, 22 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Hakim Sebut Camat Pekanbaru Kota Kaleng-Kaleng

Redaksi

Selasa, 03 September 2019 23:44:51 WIB
Cetak
Hakim Sebut Camat Pekanbaru Kota Kaleng-Kaleng

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru, menilai Tri Sepna Saputra sebagai Camat Kaleng-Kaleng.

Pernyataan ini disampaikan majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu SH, ketika mengadili perkara pemalsuan surat dengan terdakwa Al Hafiz alias Hafiz, Selasa (2/9/2019) sore.

Pernyataan pedas ini bermula ketika Jaksa Penuntut Umum, Gusnevi SH, menghadirkan Tri Sepna Saputra, mantan Camat Marpoyan Damai tahun 2015-2016 dan saat ini menjabat Camat Pekanbaru Kota, sebagai saksi di persidangan.

Kepada majelis hakim, Tri Sepna Saputra mengakui ada menandatangani SKGR yang diurus oleh terdakwa Al Hafiz. "Ketika itu terdakwa Hafiz datang bersama Lurah dan SKPT nya sudah jadi. Karena semua sudah tandatangan, maka saya tandatangan juga SKGR nya," ujar Tri Sepna Saputra.

Kemudian Hakim Ketua Saut Maruli Tua Pasaribu SH, menanyakan kepada saksi Tri Sepna, apa saja persyaratan yang dibawa oleh terdakwa Hafiz saat itu dan dijawab antara lain, ada keterangan sempadan dan surat dasar tanah milik Supangat. 

Kemudian hakim bertanya surat dasar milik Supangat, mengapa saksi Tri Sepna Saputra menandatangani surat atas nama terdakwa. Saksi Tri Sepna Saputra kemudian menjawab karena Supangat tidak memiliki ahli waris dan tanah dikuasai Yusrizal Husen, ayah terdakwa.

Jawaban ini membuat hakim ketua kesal. "Kenapa rupanya kalau tidak punya ahli waris? Kalau dia tak punya ahli waris boleh diambil orang tanahnya? Jawaban bapak ini tidak masuk akal, bapak bukan Camat Kaleng-kaleng kan? Kalau kayak gini Kaleng-kaleng namanya," ujar hakim Saut Maruli Tua dengan logat Bataknya.

Beberapa pengunjung terlihat tertawa mendengar pernyataan hakim ketua tersebut. 

"Jelas-jelas tanah milik orang lain, tidak ada peralihan hak dari pak Supangat, atau orang yang memiliki tanah kepada orang yang mengajukan surat baru, tetapi bapak tandatangan juga. Kalau bapak dilaporkan, bapak juga bisa masuk ini," ujar Saut Maruli Tua.

Tri Sepna Saputra mencoba menjawab dengan berdalih bahwa lahan tersebut dikuasai oleh Yusrizal Husen, ayah terdakwa. Namun jawaban ini kembali membuat kesal hakim ketua. "Berapa lama rupanya terdakwa ini menguasai lahan itu?," tanya hakim ketua.

Tri Sepna Saputra menjawab tidak tahu. "Bapak sendiri tidak tahu sejak kapan tanah itu dikuasai terdakwa. Kalau ada lahan orang yang enam bulan dibiarkan saja misalnya boleh rupanya diambil seenaknya oleh orang lain?" ujar hakim balik bertanya, yang tidak dapat dijawab oleh saksi.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:59:54 WIB

INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri

Selasa, 23 Juni 2020 - 22:57:52 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .

Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:15:19 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil

Selasa, 16 Juni 2020 - 23:23:12 WIB

Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.

Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 23:21:11 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.

Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35

Selasa, 21 April 2020 - 23:46:18 WIB

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network