• Selasa, 21 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Kapolda Riau: Bijaklah Gunakan Medsos

Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2019 23:04:18 WIB
Cetak
Kapolda Riau: Bijaklah Gunakan Medsos

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membuka acara Seminar Digital II Half Day dan Workshop dengan tema “Mengenal Tools Google untuk Filter Informasi dan Hoaks di Era Disrupsi”, yang di adakan oleh salah satu media online Riauonline.co.id, di The Zuri Hotel Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (15/10/2019).

Dalam sambutannya Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa maka dari itu Indonesia sangat rentan diserang bahaya Hoax.

"Segala macam bentuk Hoax akan menerpa dan singgah lalu langsung diyakini kebenarannya oleh netizen pengguna medsos di Indonesia," ungkapnya.

Polisi Republik Indonesia (Polri) sudah melakukan penyuluhan maupun himbauan tentang Tindak Pidana Cyber sebagai bentuk dari Kesadaran bermedia Sosial atau Cyber Awareness.

"Polri rutin melaksanakan Patroli Cyber di medsos maupun di Media-Media Online. Polri juga melakukan diseminasi maupun counter narasi serta melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang melaporkan secara Offline TP Cyber dan melakukan koordinasi internal dalam penanganan TP Cyber" katanya.

"Jika ada yang melanggar akan di kenakan sanksi pidana yang diatur dalam UU ITE (UU nomor 19 tahun 2016) yang merupakan perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008," tegasnya.

Adapun pasal pidana tersebut seperti dalam penjelasan ayat a. Pasal 28 ayat (1) yo pasal 45A ayat 1 berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan, kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar".

Begitu juga dalam ayat b. Pasal 28 ayat (2) yo pasal 45A ayat 2 berbunyi "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan dan/atau kelompok masyarakat tententu berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar".

"Saya berharap Seluruh nettizen di Indonesia agar Bijak menggunakan medsos, kritis itu bagus dan boleh, namun harus mampu menetralisir dan menjauhi sikap provokatif, dan mengkritisi tidak sama dengan menjatuhkan," harapnya.

Seminar juga menghadirkan pembicara lain yaitu Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Syah Harofie, Pemimpin Redaksi Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi, Ketua Umum Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho, dan Miftahul Roechaddy selaku Spesialis Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Sumatera Bagian Utara. 

 

 

sumber: mediacenter.riau.go.id


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Material Perawatan Jalan Sungai Beringin Sudah Datang, Dani M Nursalam: Tolong Disegerakan

Senin, 19 April 2021 - 17:20:54 WIB

INHILKLIK.COM -  Material perawatan ruas jalan Sei Beringin kelurahan Sungai Beringin Kecama.

Warga Mengeluh, Jalan Sungai Beringin Tembilahan Penuh Lobang

Senin, 12 April 2021 - 16:19:51 WIB

INHILKLIK.COM TEMBILAHAN - Warga yang tinggal disepanjang Jalan Sungai Beringin Kelurahan Su.

banyak Yang Rusak, Dinas PUTR Akan Fokus Perbaiki Jembatan Tahun 2021

Ahad, 11 April 2021 - 18:48:28 WIB

INHILKLIK.COM TEMBILAHAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (.

Perintah Jokowi ke Sri Mulyani dan Erick, Utamakan Dana Nasabah

Rabu, 05 Februari 2020 - 00:00:49 WIB

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kep.

Anggota DPRD Riau Mira Roza Menghadiri, Milad ke VI Ikatan Wanita Minang Riau di Duri

Sabtu, 25 Januari 2020 - 17:55:12 WIB

Duri,- Milad IWMR Mandau yang ke VI ini di laksanakan di Gedung Bathin Betuah Kecamatan Mandau, d.

Pengukuhan Pucuk Adat dan Pucuk Suku Diawali Pemotongan Kerbau

Jumat, 24 Januari 2020 - 21:35:09 WIB

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Prosesi Pemotongan Kerbau dan Pendirian Bendera Suk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
  • 2 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 3 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 4 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 5 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 6 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 7 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network