• Selasa, 01 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Dunia

Mufti Yunani Dipenjara 80 Hari Tanpa Alasan Jelas

Redaksi

Sabtu, 09 November 2019 23:44:56 WIB
Cetak
Mufti Yunani Dipenjara 80 Hari Tanpa Alasan Jelas

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Seorang tokoh Islam di wilayah Trakia Barat Yunani dijatuhi hukuman penjara semalam 80 hari lantaran melanggar ketentuan otoritas setempat. Seperti dilansir The National Herald Sabtu (9/11) disebutkan hukuman itu dijatuhkan karena ia mengikuti Shalat Jumat di sebuah desa di Provinsi Evos pada 2016.

Meski demikian tak ada penjelasan mengapa tokoh Islam itu diadili saat ini. Ibrahim Serif seorang mufti terpilih Komotini, yang merupakan salah satu dari tiga kota besar wilayah Trakia Barat di Yunani, tempat bagi sekitar 150 ribu orang minoritas Muslim Turki.

Serif mengatakan di media sosialnya bahwa ia dihukum oleh pengadilan Alexandroupoli. Ia juga membagikan salinan panggilan pengadilan. Sementara itu pengacara tengah berupaya mengajukan banding.

Serif pernah memenangkan kasus dengan dakwaan yang sama pada 1999 setelah mengajukan banding ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa. Meski demikian tak disebutkan mengapa ia diadili. Serif terpilih sebagai mufti di Komotini sejak 1990 oleh komunitas Muslim Turki setempat. Ia memberikan keputusan hukum untuk memutus masalah keluarga dan warisan bagi Muslim setempat.

Pemilihan mufti oleh umat Islam di Yunani telah diatur dalam perjanjian Athena 1913 yakni dilakukan antara Yunani dan Kekaisaran Ottoman. Namun pada 1991 Yunani membatalkan undang-undang tersebut. Alasannya karena Yunani bukan komunitas Muslim. Sementara Muslim Turki di Komotini dan Xanthi juga tak mengakui mufti yang ditunjuk oleh Yunani.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Athena dan daerah Muslim pada 2017 sempat mendorong Perdana Menteri Yunani dan kelompok Radikal kiri, pemimpin Syriza Alexis Tsipras untuk mempertimbangkan mengubah sistem penunjukan mufti. Meski hingga kini hal itu belum terlaksana. 

sumber: republika.co.id 


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Dunia

Potensi Bitcoin Capai Rekor Baru di Tengah Kenaikan Data Ekonomi AS

Ahad, 15 Desember 2024 - 11:41:09 WIB

INHILKLIK - Bitcoin (BTC) dinilai memiliki peluang besar untuk mencapai level tertinggi baru, sei.

Dunia

Harga Minyak Naik Seiring Sanksi Baru terhadap Rusia dan Iran

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:32:41 WIB

INHILKLIK - Harga minyak naik 2% ke level tertinggi dalam 3 minggu pada perdagangan Jumat (13/12/.

Dunia

Harga Emas Dunia Turun Dibebani Imbal Hasil Obligasi AS

Jumat, 06 Desember 2024 - 10:56:36 WIB

INHILKLIK - Harga emas dunia melemah pada Kamis (5/12/2024) seiring kenaikan imbal hasil obligasi.

Dunia

Harga Emas Anjlok 3 Persen, Dipicu Berita Gencatan Senjata Israel-Hezbollah dan Bessent

Selasa, 26 November 2024 - 10:10:47 WIB

INHILKLIK - Harga emas turun lebih dari 3% pada Senin (25/11), mengakhiri reli lima sesi yang mem.

Dunia

Pertama Kali Terjadi dalam 130 Tahun, Gunung Fuji Kehilangan Lapisan Saljunya

Kamis, 07 November 2024 - 09:52:57 WIB

INHILKLIK - Gunung Fuji yang ikonis di Jepang, dikenal karena lapisan saljunya yang selalu bertah.

Dunia

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp15.840, Terpukul Sentimen Pilpres AS dan Kenaikan Dolar

Rabu, 06 November 2024 - 11:43:35 WIB

INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp15.840 per dolar Amerika Serikat (AS) pad.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PT GIN dan Kelompok Tani Ternak Satria Meranti Panen Perdana Ayam Kampung, Dorong Ekonomi Masyarakat Tanjung Simpang
30 Agustus 2026
Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
29 Agustus 2026
PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
26 Agustus 2026
Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
22 Agustus 2026
Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
22 Agustus 2026
Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
21 Agustus 2026
Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
14 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
04 Agustus 2026
LBH Sri Rakyat Dorong Perlindungan Hukum bagi UMKM, Pelaku Usaha Berhak Dapat Pendampingan Hukum dari Negara
01 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia, PT Guntung Idamannusa Tanam 5.000 Bibit Mangrove
26 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak MOKA 2026, STIKes Husada Gemilang Sambut Generasi Baru Sekaligus Peringati Dies Natalis ke-5 dan Maulid Nabi
  • 2 PT GIN Bergerak Bersama Masyarakat Cegah Karhutla di Desa Binaan
  • 3 Pemenang Program GERAK (Gerakkan Transfer Antar Rekening) di Agen BRILink
  • 4 Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
  • 5 Ayun Bapukung: Warisan Budaya Suku Banjar di Indragiri Hilir yang Ternyata Bermanfaat Bagi Kualitas Tidur Bayi
  • 6 Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat
  • 7 Ketua Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi Pertemuan Guru Besar FTUI, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Bayi Prematur
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network