• Kamis, 15 Oktober 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home

Proyek Tak Selesai Tepat Waktu, Dinas PUPR Inhil Denda Kontraktor

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2019 12:10:04 WIB
Cetak
Proyek Tak Selesai Tepat Waktu, Dinas PUPR Inhil Denda Kontraktor

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberlakukan denda untuk keterlambatan pihak rekanan menyelesaikan pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan, khususnya ruas jalan dalam kota Tembilahan.

Sanksi denda yang dibebankan kepada pihak rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaan pembangunan tepat waktu merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kabupaten Inhil melalui instansi teknis Dinas PUPR sesuai prosedur dan aturan terhadap rekanan yang waktu pelaksanaannya telah habis sesuai masa kontrak tapi tetap melaksanakan pekerjaan.

"Pemberian sanksi berupa denda dikenakan kepada pihak rekanan dengan besaran 1 per 1000 dari nilai kontrak. Kalau kontraknya Rp 1 miliar, berarti dendanya per hari senilai Rp 1 juta," ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Inhil, Illyanto di kantornya, Tembilahan, Senin (16/12/2019) siang.

TERKAIT
Ferriyandi: Babinsa Merupakan Profesi Mulia, Miliki Peran Penting Dalam Proses Pembangunan
Ruas Jalan Sepanjang 2 Kilometer Desa Koto Kari, Kuantan Tengah Belum Tersentuh Pembangunan
Bupati Wardan Buka Konfercab IAI Inhil
Sanksi denda tersebut, menurut Illyanto hanya berlaku selama 50 hari sejak keterlamatan terjadi atau di luar waktu kontrak. Lebih dari itu, lanjutnya, pihak dinas akan memutuskan kontrak kerja dengan pihak rekanan.

"Kalau sudah putus kontrak, sesuai aturan ya perusahaannya kita blacklist, jaminannya kita klaim," tukas Illyanto.

Untuk permintaan perpanjangan kontrak atau adendum, diungkapkan Illyanto hanya diberikan dengan alasan-alasan tertentu. Untuk mengajukan adendum, mesti ada klarifikasi dan alasan yang cukup kuat atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan yang terjadi.

"Tidak bisa sembarangan adendum. Harus ada alasan yang kuat. Misalnya, seperti kemarin ada hambatan tentang masalah perparkiran. Itu bisa kita akomodir. Penghentian pekerjaan sampai dimulai lagi kita ganti waktunya, penggantian waktu namanya," jelas Illyanto.

Idealnya, dikatakan Illyanto, keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan tidak perlu terjadi, terutama untuk ruas jalan dalam kota Tembilahan. Sebab, sejak awal, pihak Dinas PUPR dirasa telah cukup intensif melakukan pengawasan.

"Tidak kurang dari 10 kali kami melaksanakan rapat dan itu terdokumentasi. Artinya kita serius, ada waktu kita rapatkan, kita evaluasi. Rapatnya pun tidak main-main, ada yang dihadiri Wakil Bupati, selalu ada dihadiri TP4D. Kita memberikan masukan untuk percepatan pelaksanaan. Tapi, dalam pelaksanaannya itu semua kembali kepada pelaksananya sendiri," tutur Illyanto.

Illyanto mengungkapkan bahwa Dirinya masih tetap optimis pekerjaan pembangunan ruas jalan dalam kota Tembilahan dapat diselesaikan tepat waktu. Dari segi perhitungan teknis, Illyanto kembali menegaskan bahwa pihaknya masih meyakini tahapan pekerjaan akan berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

"Namun, sekali lagi ini kembali kepada keseriusan rekanannya mau menanggapi dan melaksanakannya. Ya...Tinggal lagi, rekanan menjalani apa yang sudah kita sepakati untuk percepatan penyelesaian. Kalau mau cepat harus tambah tenaga, tambah peralatan dan jam kerja," pungkas Illyanto seraya mengungkap waktu pekerjaan ruas Jalan Abdul Manaf tinggal 10 hari kalender lagi sebagaimana jadwal dalam kontrak kerja.

 

Nusaperdana


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Material Perawatan Jalan Sungai Beringin Sudah Datang, Dani M Nursalam: Tolong Disegerakan

Senin, 19 April 2021 - 17:20:54 WIB

INHILKLIK.COM -  Material perawatan ruas jalan Sei Beringin kelurahan Sungai Beringin Kecama.

Warga Mengeluh, Jalan Sungai Beringin Tembilahan Penuh Lobang

Senin, 12 April 2021 - 16:19:51 WIB

INHILKLIK.COM TEMBILAHAN - Warga yang tinggal disepanjang Jalan Sungai Beringin Kelurahan Su.

banyak Yang Rusak, Dinas PUTR Akan Fokus Perbaiki Jembatan Tahun 2021

Ahad, 11 April 2021 - 18:48:28 WIB

INHILKLIK.COM TEMBILAHAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Indragiri Hilir (.

Perintah Jokowi ke Sri Mulyani dan Erick, Utamakan Dana Nasabah

Rabu, 05 Februari 2020 - 00:00:49 WIB

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kep.

Anggota DPRD Riau Mira Roza Menghadiri, Milad ke VI Ikatan Wanita Minang Riau di Duri

Sabtu, 25 Januari 2020 - 17:55:12 WIB

Duri,- Milad IWMR Mandau yang ke VI ini di laksanakan di Gedung Bathin Betuah Kecamatan Mandau, d.

Pengukuhan Pucuk Adat dan Pucuk Suku Diawali Pemotongan Kerbau

Jumat, 24 Januari 2020 - 21:35:09 WIB

INHILKLIK.COM, KAMPAR - Prosesi Pemotongan Kerbau dan Pendirian Bendera Suk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
14 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Petani, PT GIN Salurkan 1.000 Bibit Kelapa di Simpang Kateman
13 Oktober 2026
PT GIN Hadir untuk Pendidikan, 270 Siswa Terima Bantuan Seragam dan Sepatu
13 Oktober 2026
Cegah Stunting, PT GIN Salurkan Makanan Tambahan untuk Dua Desa Binaan di Pelangiran
13 Oktober 2026
Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
05 Oktober 2026
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aliansi Masyarakat dan Telkom Bertemu, Siap Dukung Penertiban Infrastruktur di Inhil
  • 2 Semarak HUT TNI ke-81, BRI Branch Office Tembilahan Sampaikan Apresiasi
  • 3 Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
  • 4 BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
  • 5 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 6 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 7 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network