• Sabtu, 16 Mei 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Parlemen

Abdul Wahid Pertanyakan Pencemaran Lingkungan Akibat Kebocoran Pipa Gas PT Chevron

Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 23:04:08 WIB
Cetak
Abdul Wahid Pertanyakan Pencemaran Lingkungan Akibat Kebocoran Pipa Gas PT Chevron

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid mempertanyakan komitmen PT Chevron Pacific Indonesia dalam memulihkan lingkungan, khususnya tanah yang terkontaminasi minyak di Blok Rokan yang dikelola oleh Chevron. Ia mengatakan puluhan ribu hektar tanah di Riau sudah terkontaminasi minyak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020), Abdul Wahid meminta PT Chevron melakukan langkah konkrit menyelesaikan masalah lingkungan sebelum kontrak kerja sama berakhir.

"Selain soal lifting yang terus saja turun secara signifikan di Blok Rokan, saya juga ingin minta penjelasan langsung dari Chevron mengenai pemulihan lingkungan. Ada puluhan ribu Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM), khususnya Riau yang merupakan dapil saya. Bagaimana langkah konkrit Chevron menyelesaikan itu, mengingat waktu selesai kontrak kerjasama sudah semakin dekat,” kata Abdul Wahid.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Zulfikar Hamonangan. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan tanggung jawab PT Chevron terhadap kebocoran pipa-pipa gas yang menyebabkan pencemaran lingkungan di Riau. Mengingat hal ini sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2010, namun hingga kini tak kunjung tuntas.

“Mendengar nama Chevron, kita langsung tertuju pada perusahan yang cukup terkenal dan cukup membantu dalam perekonomian Indonesia. Tapi saya tidak tahu program-program apa yang diberikan chevron pada masyarakat kita. Khusus persoalan di Riau, yakni terkait masalah pencemaran lingkungan. Saya mendapatkan data, terjadi kebocoran pipa-pipa gas yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Persoalan ini sejak tahun 2010, dan menjadi isu yang terus bergulir, tanpa ada penyelesaiannya,” ungkap Zulfikar.

Kedua Anggota Komisi VII DPR RI ini menegaskan akan terus konsen mengawal permasalahan pencemaran lingkungan hingga benar-benar tertangani dengan baik. Karena pencemaran ini sudah meresahkan masyarakat sekitar, akibat kebocoran pipa gas tersebut, PT Cvehron diminta untuk megatasinya. Baik itu menghentikan kebocoran, maupun mengatasi dampak lingkungannya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Chevron Pasific Indonesia, Albert Simanjuntak mengaku berkomitmen untuk menyelesaikan semua persoalan (termasuk pemulihan lingkungan) menjelang alih kelola dengan Pertamina dan SKK Migas. Menurutnya, pemulihan TTM menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan persetujuan SKK Migas. Pihaknya telah mengajukan anggaran dan rencana kerja untuk pemulihan TTM, tapi dari semua lokasi yang terverifikasi tidak semua yang disetujui SKK Migas. Rls


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Pemkab dan AWI, Bahas Penguatan Sinergi Pers dan Pemerintah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:38:23 WIB

TEMBILAHAN  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge.

Parlemen

Anggota DPRD Inhil Hadiri Pemancangan Pertama Gedung Krematorium Hati Gemilang Memorial Park Tembilahan

Ahad, 19 Oktober 2025 - 00:28:45 WIB

TEMBILAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Ang.

Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Hadiri Pembukaan Pawai & Stan MTQ Ke-55

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:13:27 WIB

TEMBILAHAN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Ir. H. Amd. Junaidi An., M.Si men.

Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025

Selasa, 11 November 2025 - 00:00:35 WIB

TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rangkaian Peringatan.

Parlemen

Fraksi PKB Inhil Temui Ketua Fraksi PKB DPR RI, Sampaikan Aspirasi dan Usulan Program Prioritas Daerah

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 16:10:03 WIB

Jakarta — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) .

Parlemen

DPRD Inhil Gelar RDP 6 Jam, Sepakati 7 Rekomendasi Terkait Penundaan Penerapan Aplikasi Xstar

Selasa, 09 September 2025 - 07:03:23 WIB

TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Panen Raya Kelapa Perlu Dikelola Bijak, Dinas Pertanian Inhil Ajak Petani Pahami Dinamika Harga
15 Mei 2026
PT GIN Salurkan 18 Ekor Sapi Qurban untuk Desa Binaan dan Karyawan
14 Mei 2026
Penghitungan Suara Calon Anggota BPD Sungai Intan 2026-2034 Berlangsung Terbuka
13 Mei 2026
‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
23 April 2026
Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
22 April 2026
Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
21 April 2026
DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
18 April 2026
Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
17 April 2026
PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
14 April 2026
Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
09 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 ‎Diwarnai Skorsing 12 Jam, Konfercab ke-V GMNI Inhil Lahirkan Pemimpin Baru
  • 2 Konfercab V GMNI Inhil Dihadiri Ketua Pertama GMNI Inhil
  • 3 Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran
  • 4 DLHP Inhil Tegaskan Komitmen Bersama Kelola Sampah, Ajak Warga Perkuat Kolaborasi
  • 5 Lebih dari Kemitraan, Sambu Group Perkuat Ekosistem Lewat Kenduri Kelapa
  • 6 PT Guntung Idamannusa Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pencegahan Karhutla, Libatkan Masyarakat Desa
  • 7 Kades dan Bhabinkamtibmas Tanjung Simpang Imbau Masyarakat Jangan Membakar Lahan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network