Jika Lupa Menutup Wadah Makanan di Malam Hari
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Jawabnya ada dalam hadis dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu. Pada hadis tersebut diceritakan bahwa Nabi shallallahualaihi wa sallam disuguhi bejana berisi minuman nabidz yang tidak ditutup. Maka Nabi kemudian mengatakan,
"Tidakkah sepatutnya anda tutupi, walau sekedar menggunakan sepotong ranting?!"
Sahabat Jabir melanjutkan, Lalu Nabipun meminumnya.. (HR. Bukhori, Muslim dan Ahmad)
Dari sini jelas bahwa makanan atau minuman pada bejana yang tidak tertutup tidak harus dibuang. Bahkan bila dibuang padahal masih layak konsumsi, dikhawatirkan terterjang larangan lain yaitu menghambur-hambur harta (idhoah al mal).
Imam Qurtubi menjelaskan, "Hadis di atas adalah dalil bahwa minuman (atau makanan) yang dibiarkan terbuka di malam hari, tidaklah haram dikonsumsi dan tidak pula dimakruhkan.." (Al-Mufhim 5/284)
Sehingga ketika mendapati makanan atau minuman yang lupa ditutup di malam hari, tidak mengapa dimakan, tentu saja seyogyanya disertai rasa harapan dan tawakkal kepada Allah agar dihindarkan dari segala penyakit dan marabahaya.
Artikel ini telah tayang di inilah.com
Pemkab Sergai Gelar Isra Mi’raj di Serbajadi
INHIKLKLIK.COM, SERGAI, -Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wak.
Raden Cici Sistiansyah: Sukseskan FSQ ke-XVIII Tahun 2021 Kabupaten Serdang Bedagai
INHILKLIK.COM, SERGAI,| Dalam mensukseskan penyelenggaraan Festival Seni Qasidah.
Potret Kolam Mewah Kerajaan Majapahit, Ditemukan Usai Ratusan Tahun Tertimbun Lahar
INHILKLIK.COM- Sejarah bangsa Indonesia memang sangat menyenangkan unt.
Bhabinkamtibmas Desa Igal Bripka Firdaus Khotbah Keliling Masjid
INHILKLIK.COM, MANDAH - Bhabinkamtibmas Bripka Firdaus Agusril melaksanakan shalat Jumat keliling.
Kawasan Candi Borobudur akan Dipugar Jadi Cagar Budaya Kelas Dunia
INHILKLIK.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan revitalisasi t.
Arkeolog Temukan Harta Karun dari Periode Awal Islam di Israel
INHILKLIK.COM YERUSALEM - Arkeolog yang menggali kota Ramla di Israel te.