• Jumat, 17 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

Tewas Dicekik Karena Tak Kuat Layani Nafsu Pelanggan yang Pakai Obat Kuat, Dua Hari Dua Malam Non Stop

Redaksi

Ahad, 08 Maret 2020 22:53:17 WIB
Cetak
Tewas Dicekik Karena Tak Kuat Layani Nafsu Pelanggan yang Pakai Obat Kuat, Dua Hari Dua Malam Non Stop
ilustrasi/int

INHILKLIK.COM, BOGOR - Derita Pekerja Seks Komersial (PSK) tak kuat layani nafsu pelanggan yang memakai obat kuat berujung maut. Pasalnya, wanita PSK itu akhirnya meregang nyawa setelah dicekik oleh pelanggan prianya di villa Puncak Bogor, Jawa Barat. 

PSK 24 tahun tersebut sempat mengeluh kelelahan setelah 2 hari 2 malam melayani nafsu pelanggannya yang tidak pernah merasa puas. 

Berikut kronologi selengkapnya:

1. Pesta Seks Malam Tahun Baru 

Tragedi pembunuhan ini berawal saat PSK berinisial R pesta seks dengan pelanggannya RA pria 39 tahun. 

Kapolres Bogor mengatakan R dan RA tidak berdua, pesta seks di villa Puncak itu melibatkan tiga pasangan.

Tiga wanita dan tiga pria melakukan pesta seks untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2020.

"Modus, korban bersama 2 rekannya diundang pelaku beserta 2 rekannya untuk acara pesta seks lah mungkin kita sebut itu di satu vila," kata AKBP Muhammad Joni.

Mereka diketahui tengah melakukan kegiatan prostitusi.

2. Lanjut di Malam Kedua 

Keesokan harinya, empat orang yang terdiri dari dua pria dan dua wanita memilih untuk pulang.

Di villa tersebut tersisa dua orang yakni pelaku RA dan korban R. 

Rupanya, RA meminta kepada R untuk kembali melakukan hubungan badan pada malam kedua di villa yang sama.

"Di tanggal 30 lah mereka melakukan pesta itu pada saat malam itu, pada paginya kejadian," ucapnya.

3. PSK Mengeluh Kelelahan 

Pada saat melakukan hubungan badan di malam kedua, PSK R mengaku kelelahan sekitar pukul 24.00 WIB sehingga pelaku membiarkannya istirahat dan tidur.

Namun, karena merasa tidak puas, beberapa jam kemudian pelaku membangunkan korban untuk kembali melakukan hubungan badan.

"Pada proses hubungan badan tersebut, yang bersangkutan (korban) meminta istirahat, karena si korban ini sudah dalam keadaan lelah"

"Kurang lebih jam 04.00 WIB subuh, si korban dibangunkan kembali untuk diajak berhubungan badan lagi oleh pelaku ini," kata Muhammad Joni.

4. PSK Dicekik

PSK yang merasa kuwalahan dan tertekan terus-menerus didesak RA berhubungan badan akhirnya marah dan mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pelaku sehingga terjadi penganiayaan.

"Karena mengalami kelelahan, menggerutu lah si korban dengan kata-kata yang mungkin tidak menyenangkan bagi si pelaku"

Walhasil, pelaku yang tersulut emosi melakukan penganiayaan terhadap korban.

Pelaku menganiaya korban dengan cara mencekiknya hingga tak sadarkan diri.

"Si pelaku langsung melakukan penganiayaan dan mencekik korban sampai dengan keadaan tidak sadarkan diri," ucap AKBP Muhammad Joni.

"Berpikir korban hanya pingsan, ditutupi dengan selimut dan ditinggalkan menggunakan transportasi online ke Bandung," kata Joni. 

5. Ditemukan Tewas Oleh Warga

Saat itu, PSK R ditemukan tak sadarkan diri di villa Puncak oleh warga pada 31 Desember 2019.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Namun, dalam perjalanan R dinyatakan meninggal dunia.

"Korban diamankan oleh masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit"

"Dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).

5. Pengaruh Obat Kuat 

AKBP Muhammad Joni menjelaskan, pelaku dalam pengaruh obat kuat saat melakukan pembunuhan terhadap teman kencannya.

"Pada saat berhubungan intim dilaksanakan, yang bersangkutan si laki-laki karena minum obat-obatan, jadi tidak menemukan titik klimaks pada hubungan intim tersebut"

"Yang bersangkutan (korban) meminta istirahat, si korban sudah dalam keadaan lelah," ungkap Muhammad Joni, Jumat (17/1/2020).

6. Saling Mengenal 

Kapolres Bogor Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan pelaku RA dan korban R  sudah saling mengenal.

Bahkan, kata dia, transaksi prostitusi yang dilakukan keduanya bukan pertama kali.

"Dengan bayaran kurang lebih per orangnya Rp 500 ribu. Villa tersebut disewa seharga Rp 450 ribuan per malam," kata Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/1/2020).

Sementara Kapolsek Megamendung AKP Budi Santoso menambahkan bahwa mengaku kesehariannya sebagai pedagang bakso tusuk atau cilok.

"Korban orang Cianjur. Pelaku orang Majalengka, pekerjaanya jualan cilok sama minuman jahe," kata Budi. 

7. Pelaku Tertangkap 

Dua hari setelah insiden tersebut polisi berhasil menangkap pelaku RA di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan 351 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

SUMBER: suryamalang.tribunnews.com


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
15 Juli 2026
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
07 Juli 2026
Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
07 Juli 2026
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
07 Juli 2026
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
  • 2 Panglima DPD Laskar Melayu Riau Inhil Lantik Serentak Enam Panglima DPC Kecamatan di Pulau Burung
  • 3 BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
  • 4 PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
  • 5 Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
  • 6 Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
  • 7 Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network