Di Negara Ini, Melanggar Karantina Dimasukkan ke Kandang Anjing
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda untuk warganya untuk memerangi pandemi virus corona atau COVID-19.
Ada yang masih menerapkan cara halus, berupa memberikan imbauan untuk tetap di rumah, seperti yang dilakukan di Indonesia, tapi ada juga yang menerapkan cara-cara ekstrem untuk memaksa warganya untuk tetap di rumah.
Salah satu negara yang menerapkan cara ekstrem adalah Filipina. Dilansir dari World of Buzz, Senin, 30 Maret 2020, pelanggar aturan karantina di Filipina diperlakukan dengan kejam dengan memasukkan mereka ke dalam kandang anjing.
Diketahui, ada lima orang yang ditangkap karena melanggar aturan karantina dan langsung dimasukkan ke dalam kandang anjing. Insiden ini terjadi di Pulau Luzon, Filipina, di mana pulau tersebut telah di-lockdown selama sebulan untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Saat ini, di Luzon, beberapa tindakan darurat telah diberlakukan, seperti melarang pertemuan massal, melakukan perjalanan ke dan dari Luzon, serta penutupan toko-toko yang tidak penting.
Dikutip dari laman viva.co.id, seperti halnya orang-orang di negara lain, warga Filipina juga kurang mematuhi aturan karantina. Menurut Human Rights Watch, ratusan orang telah ditangkap di selatan Manila, dan foto-fotonya diunggah ke media sosial.
Salah satu foto tersebut memperlihatkan lima orang pria sedang berdesak-desakkan di dalam kandang sambil diawasi oleh seorang polisi.
Namun, menurut Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch, Phil Robertson, polisi dan pejabat setempat seharusnya menghormati hak-hak mereka, meski telah melanggar jam malam dan peraturan kesehatan masyarakat.
Gambaran di atas hanyalah salah satu contoh aturan ekstrem yang diberlakukan di Filipina. Menurut laporan Independent, pelanggar juga ditempatkan di pusat-pusat penahanan yang ramai.
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.
Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo
Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.
Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.
Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal
Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.
Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total
Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.
Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan
TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.
iKlik Network







