• Selasa, 07 Juli 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Peristiwa

5 Fakta Soal Impor Pakaian Bekas, Tembilahan Tempat Penampungan Terbesar di Indonesia

Redaksi

Ahad, 08 Februari 2015 21:54:28 WIB
Cetak
INHILKLIK.COM - Serbuan pakaian bekas yang impor Indonesia saat ini sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Selain memukul industri dalam negeri, pakaian bekas ini juga ditakutkan akan menularkan berbagai penyakit kepada konsumen. Berikut beberapa fakta dibalik importir pakaian bekas yang saat ini merjalalela di Indonesia seperti dikutip inhilklik dari merdeka.com. 1. Pakaian bekas tularkan virus HIV
Dari hasil riset yang dilakukan Kementerian Perdagangan, pakaian bekas menularkan banyak penyakit ke konsumennya. Bahkan, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menyebut mampu menularkan virus HIV. "Penyakit kulit, bisa kena HIV juga. Beneran, itu sudah ada hasil laboratorium," ujar Rachmat di DPR. Rachmat mengakui, wilayah Indonesia yang berbentuk kepulauan mempermudah masuknya impor pakaian bekas melalui jalur tikus. Apalagi, permintaan akan pakaian bekas juga tinggi dari masyarakat Indonesia sendiri. "Masuknya banyak di mana-mana, di Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara juga. Masuknya juga pakai kapal nelayan itu. Kalau dilihat pasarnya besar. Yang dilihat itu murah-murah, tapi murah tidak berkualitas. Kita mengakui produk itu dan konsumen menyukai padahal merugikan," tegasnya. 2. Celana bekas untuk wanita terbanyak mengandung bakteri
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan ratusan ribu koloni mikroba dan puluhan ribu koloni jamur dalam pakaian bekas impor yang diperjualbelikan masyarakat. Sebagai pembuktian, Kemendag telah melakukan uji sampel pada 25 baju dan celana bekas impor. Sebagai contoh, celana pendek wanita bahkan mengandung angka lempeng total 216.000 koloni per gram. Bahkan, celana pendek tersebut disinyalir bekas menstruasi. "Ternyata celana itu bekas mens. Paling banyak ditemukan, yang masuk ke Indonesia, sangat mengerikan," jelas dia. Menimbang hal tersebut pihaknya menegaskan baju bekas impor tak laik dipakai. "Dari sisi pengamatan kasat mata baju tidak layak pakai," ungkapnya. 3. Riau jadi pusat masuknya impor pakaian bekas
Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut Provinsi Riau menjadi pusat masuknya pakaian bekas ke Indonesia. Wilayah penampung pakaian bekas paling banyak adalah Tembilahan. Kemendag sendiri mengaku kesulitan memberantas pakaian bekas karena ada perlawanan dari berbagai pihak. Fakta ini diperparah dengan maraknya pelabuhan tikus yang membuat pemerintah sulit melakukan pengawasan masuknya impor pakaian bekas. "Seperti Sumatera bagian timur terlalu banyak pelabuhan tikus ada 130, di Batam ada 33. Memang pengawasannya sangat berat," jelas dia. 4. Importir pakaian bekas akan dipidana
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengancam akan memberikan sanksi pidana bagi importir nakal yang nekat mendatangkan pakaian bekas. Importasi pakaian bekas sebenarnya tidak mendapat izin dari Kementerian Perdagangan. Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan pakaian bekas yang masuk ke Indonesia adalah ilegal. "Kalau itu ilegal sanksinya jelas yaitu pidana. Kita sedang coba melawan impor ilegal karena banyak merugikan masyarakat dan negara," tegas Rachmat di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/2). Rachmat mengklaim, langkah tegas perlu diambil untuk melindungi masyarakat dari bahaya barang impor berkualitas rendah. "Kita harus bisa memberikan pembinaan/informasi yang jelas kepada masyarakat bahwa pakaian bekas berdampak negatif pada kesehatan konsumen," jelasnya. 5. Pakaian bekas injak-injak harga diri bangsa
Direktur Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengaku kesal dengan merajalelanya pakaian bekas di Indonesia. Menurutnya, kejadian ini sama saja dengan menginjak-injak harga diri bangsa. "Baju bekas itu komoditi larangan, sehingga ada pembatasan. Kenapa? Pertama, dia mengganggu industri garmen. Kedua, mengganggu harga diri bangsa. Masa pakai barang bekas orang. Belum lagi masalah kesehatan, apakah barang itu bebas dari kuman," tegasnya. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel juga meradang menemukan fakta impor pakaian bekas yang mengandung ribuan bakteri. Menurutnya, ini sebagai pelecehan terhadap martabat bangsa. Rachmat meradang karena dari hasil uji sampe di laboratorium Kementerian Perdagangan, pakaian impor bekas yang masuk Indonesia mengandung ribuan bakteri berbahaya bagi manusia. "Impor kita itu yang kualitasnya rendah, barang konsumsi itu tinggi sekali. Coba kalau bangsa pasar kita diisi buah-buahan terkontaminasi, pakaian bekas ilegal, barang-barang berkualitas rendah. Yang rugi adalah konsumen. Dampak yang didapat konsumen adalah keselamatan, keamanan, kesehatannya," katanya. (ard/mdc)


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung

Ahad, 28 Juni 2026 - 11:42:19 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kapolsek Kateman Polres Indragiri Hilir KOMPOL BACHTIAR, S.H., M.H. memberika.

Peristiwa

Kontingen KTNA Inhil Ikuti PENAS Petani Nelayan XVII di Gorontalo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:52:36 WIB

Gorontalo – Kontingen Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri H.

Peristiwa

Kecamatan GAS Catat 131 Ekor Lembu dan 16 Ekor Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:09:29 WIB

TELUK PINANG - Pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Gaung Anak.

Peristiwa

Panen Padi Bersama Masyarakat, Polsek Sungai Batang Komitmen Dukung Pertanian Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:05:41 WIB

Indragiri Hilir,- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Polsek Sungai Batang, Polres.

Peristiwa

Pipa Gas Transgasindo Bocor di Inhil, Jalan Lintas Timur Sumatra Terancam Ditutup Total

Jumat, 02 Januari 2026 - 19:27:18 WIB

Indragiri Hilir — Jalur distribusi pipa gas utama milik PT Transgasindo (PT Perusahaan G.

Peristiwa

Buaya Super Jumbo Inhil Mati, Isi Perutnya Bikin Geleng-geleng: Pisau Hingga Karung Goni Ditemukan

Ahad, 23 November 2025 - 09:38:56 WIB

TEMBILAHAN - Bangkai buaya besar dari Sungai Undan Kecamatan Reteh Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
06 Juli 2026
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil di Lahan Ketahanan Pangan
06 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
05 Juli 2026
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
04 Juli 2026
Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
03 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
02 Juli 2026
Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
02 Juli 2026
Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
28 Juni 2026
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
27 Juni 2026
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemdes Sungai Intan Salurkan Honor Perangkat Desa
  • 2 Bhabinkamtibmas Setelsel yang rutin Sambangi Lahan jagung
  • 3 Om Bhabin Milenial Polsek Tembilahan yang selalu Cek Tanaman Jagung
  • 4 Siap Siaga Padamkan Api, Kapolsek Kateman Apresiasi PT Pulau Sambu di Guntung
  • 5 PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
  • 6 Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
  • 7 Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network