JAHATNYA, Dituduh Maling, Seorang Tukang Becak Dihakimi 3 Orang Petugas Keamanan
Aksi main hakim sendiri atau persekusi kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Solo, Jawa Tengah. Seorang pria paruh baya yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak dianiaya oleh 3 petugas keamanan.
Pria tersebut mendapat penganiayaan setelah diduga melakukan pencurian. Pria paruh baya tersebut dituduh mencuri oleh 3 satpam itu.
Videonya viral di sosial media.
Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan diunggah kembali oleh akun Instagram @ndorobeii pada Minggu (19/04/2020) kemarin.
Dalam video tersebut terlihat seorang tukang becak paruh baya duduk di lantai dan ia dimarahi oleh beberapa petugas keamanan. Mereka tampak berada di depan pos satpam.
Petugas keamanan melontarkan kata-kata kasar.
Di awal video itu, tampak dua orang petugas keamanan atau satpam membentak tukang becak payuh baya tersebut. Mereka menuduh pria malang itu mencuri. Kedua satpam itupun tampak melontarkan perkataan yang kasar.
"Kita cari uang, anj*** kau," kata seorang satpam yang memegang tongkat pramuka.
"Koe mau jipuk lampu to (Kamu tadi ambil lampu kan -red)," ujar satpam lainnya.
Tukang becak ini membantah tuduhan maling.
Mendengar tuduhan tersebut, tukang becak tersebut lantas mengelaknya. Ia pun mengatakan tak mengambil lampu tersebut seperti yang dituduhkan oleh ketua petugas keamanan itu.
"Mboten kok. mboten (Tidak, tidak--red)," jawabnya.
Namun tak berselang lama, seorang petugas keamanan lain yang memakai kaus biru turut menunjukkan kekesalannya kepada tukang becak. Bahkan satpam tersebut memukul pipi tukang becak tersebut. Tak hanya itu, satpam itu juga menendang pria paruh baya itu hingga menangis.
Tak berhenti disitu, satpam tersebut masih terus melakukan penganiayaan bahkan dibantu oleh rekannya yang tampak menahan tukang becak tersebut. Akibat kejadian itu, tukang becak hanya bisa menutupi wajahnya sambil menahan kesakitan, sedangkan tiga satpam yang ada didepannya terus melakukan intimidasi.
Dari caption yang ditulis oleh @ndorobeii, diketahui bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Museum Keris, Sriwedari, Solo Jumat (17/04/2020) lalu. Informasi tersebut mulanya dibagikan oleh seorang pengguna Facebook yang mengaku sebagai anak dari tukang becak tersebut.
Dari pengakuan sang anak, saat itu ayahnya terpaksa melompati pembatas pekarangan kosong di belakang museum untuk buang air karena kesulitan mencari toilet di sekitar lokasi.
Namun, tiga orang satpam justru menuduh tukang becak telah melakukan pencurian. Mereka lantas main hakim sendiri, dengan memukul bagian wajah pria paruh baya itu hingga babak belur.
Tukang becak berusaha memberi pembelaan bahwa dirinya tidak mencuri, hanya menumpang buang air, namun tak digubris oleh satpam. Tak hanya itu, tukang becak tersebut bahwa dibawa ke kantor kelurahan oleh tiga orang satpam tersebut. Mereka lantas meninggalkannya tanpa memberikan bukti tuduhannya. Hingga pada akhirnya, tukang becak diberi obat dan dibebaskan oleh pihak berwajib.
Tak terima aksi main hakim sendiri dan tuduhan, tukang becak melapor ke polisi.
Tak lama setelah kejadian, akun Instagram @ndorobeii kembali mengunggah kelanjutan kasus tersebut. Akun itu mengunggah foto tukang becak yang menjadi korban pemukulan oleh satpam tersebut. Dalam foto itu, tampak sang tukang becak tengah memegang kertas berkop polisi.
Tukang becak tersebut diduga telah melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya kepada pihak berwajib. Namun, hingga berita ini ditayangkan, masih belum ada keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Sumber: planet.merdeka.com
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







