Bea Cukai Tembilahan Amankan Rokok Ilegal di Perairan Dendan Besar
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan berhasil mengamankan 1000 lebih dus berisi rokok ilegal di daerah Sungai Dendan Besar, Kecamatan Kateman, Inhil, Sabtu (11/7/20).
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Ari W Yusuf melalui Kasi P2, Agus mengatakan penindakan peredaran rokok ilegal berdasarkan hasil informasi yang didapat dari masyarakat.
"Dari kasus ini petugas berhasil mengamankan 1000 lebih dus rokok ilegal dari hasil penelusuran di Sungai Dendan Besar, tepat di tepian salah satu anak Sungai Dendan Besar rokok tersebut berhasil di temukan," kata Agus di lokasi.
Ia belum bisa memastikan berapa besaran jumlah keseluruhan dus rokok tersebut dan berapa jumlah nilai besaran uang negara yang berhasil diamankan.
"Untuk sementara 1000 dus lebih yang bisa kami taksir dari penemuan ini nanti akan kami hitung kembali jumlah besarannya, dan berapa nilai besaran kerugian hak keuangan negara yang berhasil diamankan," pungkasnya.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







