Abdul Wahid: Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum
INHILKLIK.COM, JAKARTA - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akhirnya masuk dalam kluster kemudahan berusaha yang mewajibkan untuk berbadan hukum, artinya BUMDes akan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM, sehingga BUMDes akan sama dengan UMKM agar ruang mengakses pembiayaan dan pasar menjadi lebih mudah.
Hal itu dibenarkan oleh Anggota Banda Legislasi DPR RI H. Abdul Wahid saat dimintai tanggapan awak media saat usai menggelar rapat baleg di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Wahid mengatakan bahwa BUMDes merupak aset Desa-Desa di Indonesia yang akan berperan penting bagi pembangunan dan kemajuan Desa.
"BUMDes ini kan merupakan media bagi Desa-Desa kita untuk lebih produktif dalam memberdayakan potensinya, sehingga kebijakan Pemerintah harus sejalan dan mendukung agar ruang berusaha semakin terbuka luas" terang Anggota Baleg FPKB
Lebih lanjut Politisi PKB ini mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja dalam point 5 Kluster Kemudahan Berusa telah disepakati BUMDes harus berbadan usaha agar akses permodalan dan pasar terbuka.
"Baleg saat membahas kluster Kemudahan berusaha sudah menyepakati untuk menjadikan BUMDes wajib berbadan usaha, hal ini bertujuan agar aksek financing dan pasar semakin mudah, dan tentu semakin maksimal potensi desa dikembangkan jika pembiayaannya mudah" lanjut Wahid yang juga merupakan Anggota Komisi VII DPR RI ini
Wahid juga berharap pemerintah merumuskan pola perizinan yang mudah bagi Desa untuk membentuk Badan Usaha.
"Saya berharap tindaklanjut dari ini tentu proses izin dan mekanismenya dirumuskan semakin mudah oleh pemerintah. Serta Desa harus persiapkan sebaik mungkin agar BUMDes benar-benar menjadi aset yang menguntungkan bagi Desa," tutul legislator muda asal Riau ini.
DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Pemkab dan AWI, Bahas Penguatan Sinergi Pers dan Pemerintah
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengge.
Anggota DPRD Inhil Hadiri Pemancangan Pertama Gedung Krematorium Hati Gemilang Memorial Park Tembilahan
TEMBILAHAN - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Ang.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Hadiri Pembukaan Pawai & Stan MTQ Ke-55
TEMBILAHAN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Ir. H. Amd. Junaidi An., M.Si men.
Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2025
TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rangkaian Peringatan.
Fraksi PKB Inhil Temui Ketua Fraksi PKB DPR RI, Sampaikan Aspirasi dan Usulan Program Prioritas Daerah
Jakarta — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) .
DPRD Inhil Gelar RDP 6 Jam, Sepakati 7 Rekomendasi Terkait Penundaan Penerapan Aplikasi Xstar
TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (.
iKlik Network







