Satres Narkoba Polres Sergai Ciduk Bandar Sabu Tanjung Beringin
INHILKLIK.COM, SERGAI - Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap jaringan Narkotika di Wilayah Hukumnya.
Hal ini dibuktikan Satres Narkoba Polres Sergai dengan menangkap Sopian (47) warga Dusun VIII l, Desa Pekan Tanjung Beringin, kecamatan Tanjung Beringin, kabupaten Serdang Bedagai
Dia ditangkap di depan Koperasi Pegawai Negeri Mufakat Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin yang tak jauh dari kediamannya dengan cara Under Cover Buy, kamis (24/9/2020)
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatung kepada wartawan, Sabtu (26/09), mengatakan penangkapan tersebut hasil dari tindak lanjut laporan masyarkat dengan aktifitas sopian yang sudah sangat merasa resah warga selama ini.
Lanjutnya, "Mendapat informasi berharga dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Sergai langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dengan memakai teknik Undercaver Buy Tim Unit 1 Satres Narkoba Polres Sergai berhasil menangkap pelaku saat berada di sebuah Koperasi yang tak jauh dari kediamannya," katanya
Kemudian terhadap pelaku Tim melakukan Pengeledahan Lalu menemukan 1 (satu) bungkusan tisu yang berisikan 1 (satu) helai plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal diduga sabu seberat brutto 4,3 gram,
Selain itu, kata AKBP Robin, Tim juga mengamankan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia warna putih dan timbangan elektrik
Saat dilakukan introgasi awal Pelaku menerangkan mendapat Barang Buktinya (BB) dari AM yakni merupakan narapidana LP Tebing Tinggi
"Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku kini dijerat pasal 114 , 112, UU RI No 35 tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Dimulai, Polres Inhil Sasar 7 Pelanggar Lalin
INHIL - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora memimpin langsung Apel Pasukan Operasi .
Kejari Inhil Tetapkan Unsur Pimpinan Baznas sebagai Tersangka Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Tembilahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan .
GMNI Inhil Ajukan Permohonan Hearing ke Kejari Tembilahan, Soroti Dugaan Korupsi di KPUD
Tembilahan — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia .
iKlik Network







