UMK Kabupaten Kota di Riau Paling Lambat Disahkan Gubri 21 November
PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, H Jonli menegaskan, bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2021 sudah diputuskan besarannya sama dengan tahun 2020. Yakni sebesar Rp 2.888.563.
Keputusan ini diambil melalui adu argumen yang alot. Sebab dari kalangan dewan pengupahan meminta agar UMP Riau tahun 2021 dinaikkan. Namun disisi lain Apindo meminta agar UMP tetap sama dengan 2020. Sebab sudah ada acuanya yakni surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
"Kami sudah lakukan rapat dengan dewan pengupahan tanggal 27 Oktober kemarin. Karena kita baru terima surat dari Kemenaker itu tanggal 26 Oktober. Didalam rapat itu memang sempat terjadi perdebatan dan saling adu argumentasi, akhirnya kita sepakati dan mengambil sikap bahwa kita tetap mengacu kepada surat edaran Kemenaker, bahwa UMP 2021 sama dengan UMP 2020," kata Jonli, Rabu (4/11/2020).
Namun Jonli menegaskan, bahwa untuk pembayaran upah itu sebenarnya acuanya adalah Upah Minimum Kabupaten Kota atau UMK. Sebab UMP hanya hanya sebagai acuan saja bagi pemerintah kabupaten kota untuk menetapkan UMK.
Dimana besaran UMK tidak boleh berada dibawah angka UMP. Sedangkan untuk pembayaran upah dimasing-masing daerah tetap mengaku kepada UMK masing-masing daerah.
"Jadi pembayaran upah bukan berdasarkan UMP tapi UMK, nah, UMK itu masing-masing daerah kan berbeda. Kami juga memberikan kebebasan bagi daerah, kalau mau mengacu ke surat Kemenaker silahkan, tapi kalau mau dinaikkan juga silahkan," ujarnya.
Meski memberikan kewenangan kepada masing-masing daerah untuk menetapkan UMKnya, namun pihaknya tetap mengingatkan agar masing-masing daerah dalam menetapkan besaran UMP wajib melalui rapat dan kajian dengan dewan pengupahan dan asosiasi pengusaha di tempat tersebut.
"Kalau misalnya di daerah itu mau dinaikkan UMKnya silahkan, yang penting ada kesepakatan dan kajian dengan semua pihak, termasuk Apindo dan dewan pengupahan," katanya.
Pemprov Riau masih memberikan waktu kepada kabupaten kota untuk membahas dan menetapkan besaran UMKnya dimasing-masing daerah. Sebab batas akhir pengesahan UMK kabupaten kota oleh gubernur riau ditetapkan tanggal 21 November 2020.
"Jadi masih ada waktu menjelang tanggal 21 November. Itu batas UMK disahkan oleh Gubernur Riau," ujarnya.
Pimpinan BRI Tembilahan Sampaikan Ucapan Selamat Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir
Tembilahan – Dalam rangka memperingati Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pimpinan .
Aplikasi i-potret jadi Kendala Awal Anak-anak Inhil Masuk Sekolah
TEMBILAHAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerukan kepada masyar.
APINDO Serahkan Bantuan Alat Damkar dan Sembako di Pulau Kijang
RETEH – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau bersama DPK APINDO Indragiri Hilir (Inhi.
Polsek Sungai Batang Nandur Jagung Bersama Kelompok Tani Dukung Swasembada Pangan 2026
SUNGAI BATANG, - Personel Polsek Sungai Batang turun langsung ke lahan dan menanam jagung bersama.
Peran Aktif Bhabinkamtibmas Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan 1 Hektare
SIAK- Dalam rangka mendukung program pemerintah Asta Cita di bidang ketahanan pangan, jajaran Pol.
Polsek Sabak Auh Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Beri Imbauan Kamtibmas
SIAK – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ket.
iKlik Network







