Polres Siak Tangkap Dua Pelaku Narkoba
INHILKLIK.COM, SIAK - Satresnarkoba Polres Siak tangkap dua orang pelaku pengedar narkoba.
Pelaku ditangkap di jalan Lintas Perawang-Siak Km.55 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak,Senin (02/11/2020).
Kedua pengedar tersebut inisial AP (30) dan inisial EF (40) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tualang.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba, AKP Jailani menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Berawal dari laporan masyarakat yang resah, adanya aktivitas jual beli narkoba ditempat penangkapan tersebut," katanya, Senin (02/11/2020).
Atas informasi tersebut, tim opsnal satresnarkoba turun melakukan penyelidikan dalam dan langsung menangkap kedua pelaku pengedar narkoba tersebut.
Tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 6 paket diduga sabu dengan Berat 50,21 Gram.
"Kedua tersangka langsung kita bawa dan amankan ke Polres Siak untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dari mana narkoba tersebut mereka dapat, kami himbau kepada seluruh masyarakat agar jauhi narkoba, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat, bersama sama kita berantas peredaran narkotika." Tutup AKP Jailani.
Polisi Gerebek Bandar Narkoba Kampung Dalam
INHILKLIK - Sejumlah bandar narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru melarik.
Acungkan Sajam di Jalanan, 3 Pemuda di Inhil Diringkus Aparat
INHILKLIK - Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan.
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 100 Kilogram Sabu
INHILKLIK - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan peredaran 107,07 kg sabu, 2.736 but.
Sebabkan Pesantren Terbakar dan 2 Meninggal, Santri di Siak Diamankan
INHILKLIK - Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Peristi.
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tel.
Terancam Denda 60 M, Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi di Pekanbaru Diringkus Polisi
INHILKLIK - Polda Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsid.