Polres Siak Tangkap Dua Pelaku Narkoba

INHILKLIK.COM, SIAK - Satresnarkoba Polres Siak tangkap dua orang pelaku pengedar narkoba.
Pelaku ditangkap di jalan Lintas Perawang-Siak Km.55 Kecamatan Dayun Kabupaten Siak,Senin (02/11/2020).
Kedua pengedar tersebut inisial AP (30) dan inisial EF (40) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Tualang.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Narkoba, AKP Jailani menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Berawal dari laporan masyarakat yang resah, adanya aktivitas jual beli narkoba ditempat penangkapan tersebut," katanya, Senin (02/11/2020).
Atas informasi tersebut, tim opsnal satresnarkoba turun melakukan penyelidikan dalam dan langsung menangkap kedua pelaku pengedar narkoba tersebut.
Tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 6 paket diduga sabu dengan Berat 50,21 Gram.
"Kedua tersangka langsung kita bawa dan amankan ke Polres Siak untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dari mana narkoba tersebut mereka dapat, kami himbau kepada seluruh masyarakat agar jauhi narkoba, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat, bersama sama kita berantas peredaran narkotika." Tutup AKP Jailani.
Lokasi Galian C Ilegal di Sergai Ditutup Polisi dan Unsur Muspika
INHILKLIK.COM, SERGAI - UnitTipiter Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan uns.
Kodim 0204/DS Meminta Ketua Ormas PP Sumut Datang Guna Minta Maaf
INHILKLIK.COM, SUMUT — Terkait Anggota Intel Kodim O204/DS yang bernama Se.
Kepala Desa Bingkat Ditetapkan sebagai Tersangka
INHILKLIK.COM, SERGAI, | Kepala Desa (Kades) Bingkat Kecamatan Pegajahan, Kabupa.
Direktur LPKH Sergai Sebut Ada Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Wewenang di Kejari Sergai
INHILKLIK.COM, SERGAI, | Sugito selaku Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum.
Pembangunan Drainase di Desa Lestari Dadi Diduga Tak Transparan, Warga Sebut Dikerjakan Oknum Kadus
INHILKLIK.COM, SERGAI, | Pembangunan saluran drainase diduga menggunakan Dana De.
Sepanjang Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Sergai Tangani 1.362 Perkara
INHILKLIK.COM, SERGAI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) sepanj.